Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Tawarkan Teman Kencan, Mami Dewi Dibekuk Macan Kalsel

Diterbitkan

pada

Seorang mucikari dibekuk tim Macan Kalsel diduga menawarkan teman kencan. Foto: Macan Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kali ini pelakunya adalah seorang perempuan berinisial SDA (30) warga jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Pelaku yang akrab panggil Mami Dewi ini menarik keuntungan dengan menawarkan teman kencan perempuan.

Ia disebut kerap menawarkan perempuan untuk melakukan kencan dengan para pelanggan melalui situs Kaskus ‘Bjm***life’.

Baca juga: Semangat LKP Bhakti Pertiwi Membentuk Masa Depan Negeri

Untuk memastikan informasi adanya transaksi di situs Kaskus tersebut, petugas melakukan penyamaran dengan mencoba memesan seorang perempuan kepada pelaku. Tanpa curiga pelaku sepakat mendatangkan seorang perempuan ke sebuah hotel di Banjarmasin dengan mematok tarif Rp600 ribu – Rp1,3 juta sekali kencan.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, Mami Dewi akhirnya berhasil diringkus di kawasan Martapura setelah tim Macan Kalsel memperoleh informasi dari hasil penyelidikan dilapangan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah bekerja sebagai mucikari selama 3 tahun dengan mempekerjakan lebih dari 12 wanita yang berusia 20-25 tahun.

Baca juga: Penumpang Angkutan Udara di Kalsel Alami Kenaikan 12,6 Persen

Mami Dewi mengaku tarif yang dipatoknya pelaku tersebut antara Rp600 ribu sampai Rp1,3 juta sekali kencan. Selanjutnya uang yang dibayarkannya tersebut, pelaku membayarkannya kepada Mawar dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh pelaku,”

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tulis Resmob Macan Kalsel melalui akun terverifikasi, Senin (5/9/2023).

Tidak lama tadi, Macan Kalsel juga berhasil meringkus seorang selebgram berinisial ZM di Banjarmasin yang juga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan mempekerjakan 10 wanita pekerja seks komersial (PSK).

Berbeda dengan Mama Dewi, ZM mempekerjakan wanita berusia 17-23 tahun dengan mematok tarif Rp3,5 juta sampai Rp10 juta per sekali kencan.

Baca juga: Wisata Pasar Budaya Racah Mampulang Desa Balida, Muncul dari Sentuhan Awal Pambakal Idin 

ZM diringkus di tempat persembunyian di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel pada Rabu (30/8/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifa’i mengatakan masih melakukan pengembangan lebih jauh menindaklanjuti maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 di Kalsel.

“Masih dalam pengembangan,” katanya singkat.
(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->