Connect with us

DPRD KOTABARU

Gewsima : UMK Guru Honorer Kotabaru Masih Jauh di Bawah Standar

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Mengikuti aksi kaum buruh yang terjadi dimana-mana, yang meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen, tentunya menjadi perhatian bersama.

Hal tersebut juga tak lepas dari pantauan salah satu anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra.

Menurut dia, UMK Kotabaru layaknya juga bisa di implementasikan kepada kalangan guru dan tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan daerah.

“UMK juga tentunya dapat di terapkan untuk guru dan tenaga honorer, bukan hanya ditekankan kepada para pengusaha yang memiliki karyawan,” ungkap dia, Senin 11 (11/12/23).

Baca juga: Tanpa Calo, Ini 6 Layanan Publik Gratis di MPP Baiman Banjarmasin

Dia mengatakan, berkaca dari gaji guru yang didapat dari Insenda hanya bergaji Rp 800 ribu dan menjadi pertanyaan apakah hal tersebut bisa dikatakan layak setelah bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan dan baru bisa dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta di 2024.

“Dari hal itu bisa kita lihat masih jauh dari standar UMK Kotabaru yang berada di angka Rp 3,4 juta lebih,” imbuh dia.

UMK bukan hanya menggunakan kaca mata kuda, yang mana menjadi sasarannya adalah hanya pengusaha saja.

Jangan sampai kenaikan UMK membuat perusahaan gulung tikar, dan memandang UMK itu harus dari semua lini, terutama dalam kebijakan penggajihan di Pemda yaitu untuk guru dan tenaga honorer.

Baca juga: Diskusi Jurnalis Hadapi Pemilu 2024, Jangan Sampai Berita Tidak Terverifikasi

“Kita ketahui bersama mereka merupakan tulang punggung di setiap SKPD sekarang, dan jelas mereka juga layak untuk mendapatkan UMK tersebut.

Mudah-mudahan saja hal ini dapat membuka pola pikir kita bersama. Intinya, bukan hanya karyawan saja melainkan juga guru dan tenaga honor harus menjadi perhatian pula,” tandas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->