Connect with us

HEADLINE

Dirum PTAM Intan Banjar: Tarif Tetap Naik Atau Batal Tunggu RUPS

Diterbitkan

pada

Abdullah Saraji, Direktur Umum PTAM Intan Banjara. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARUDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memanggil Direktur Utama dan Direktur Umum beserta jajaran PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar terkait kenaikan tarif air bersih, Selasa (13/9/2022) siang.

Berbagai permasalahan menjadi topik pembahasan dari kenaikan tarif air bersih yang memberatkan warga hingga sosialisasi kenaikan tarif tersebut.

Direktur Umum PT AM Intan Banjar, Abdullah Saraji mengatakan, permintaan dewan untuk ditundanya kenaikan taruf air bersih akan dibawa ke rapat komisaris secepatnya. Dirinya pun tidak bisa memastikan apakah tarif tersebut bisa kembali diturunkan alias tak jadi naik.

“Kami akan bawa dirapat komisaris dan RUPS, hasilnya tergantung dari hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), kami dari operator siap menjalankan,” katanya.

 

Baca juga  : Buntut Harga Air Leding Naik, Dewan Panggil PTAM Intan Banjar

Terkait perubahan tarif tersebut, dirinya belum memastikan waktunya. Namun, jika tarif diturunkan, tergantung persentasi hasil rapat hitungan berdasarkan aturan.

“Untuk sementara belum ada, besok kami akan melakukan rapat,” ungkapnya.

Terkait sosialisasi kenaikan tarif, dikatakan Saraji pihaknya sudah melakukannya. Namun, hanya melewati perwakilan RT/RW Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Saraji menilai hal wajar ketika ada pelanggan PT AM Intan Banjar tidak mengetahui informasi terkait kenaikan tarif air bersih.

 

Baca juga : Bebani Warga, Wali Kota Aditya Minta Tarif Beban Tetap Baru PTAM Intan Banjar Ditinjau Ulang!

“Kita sudah melaksanakan mulai bulan Juni, wajar dari 100 ribu orang pelanggan, itu hal yang wajar tidak semua tahu karena jumlah banyak dan tidak mungkin disampaikan secara menyeluruh,” akunya.

Dengan beberapa kali melakukan sosialisasi hanya lewat perwakilan dan lewat media, Saraji berharap sosialisasi yang dilakukannya bisa tersampaikan.

“Kami tidak bisa mendatangi satu persatu pelanggan, dengan adanya media bisa tersampaiakan, namun ada sebagian warga yang kaget, ada juga yang bisa memahami,” bebernya.

 

Baca juga  : BKDPSDM Tanbu Sosialisasi Peraturan Purna Tugas ASN

Masih kata Saraji, terkait rumah kosong yang dikenakan tarif tetap walau tidak menggunakan air bersih, itu merupakan konsekuensi mereka ketika melakukan pemasangan air di PTAM Intan Banjar.

“Setiap operasional memerlukan biaya Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu itu biaya 10 tahun lalu, kalau tidak dipakai itu menjadi beban, padahal waktu mendaftar pelanggan ingin memasang dan memakai, itu biaya operasional yang kami tanggung secara keseluruhan, jadi alangkah baiknya digunakan,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->