Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

BKDPSDM Tanbu Sosialisasi Peraturan Purna Tugas ASN

Diterbitkan

pada

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Tanah Bumbu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi peraturan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (12/9/2022). Foto: kominfotnb

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICINBadan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Tanah Bumbu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi peraturan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (12/9/2022).

Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin membuka secara resmi kegiatan yang menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) A Darmuji.

Kepala BKDPSDM Tanbu melalui Sekretaris BKDPSDM Abdul Khalik, mengatakan FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar mereka memahami sepenuhnya aturan-aturan baru.

“Untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi ASN Yang akan memasuki purna tugas,” ujarnya.

 

Baca juga  : Honorer Satpol PP Tiba-tiba Diberhentikan, Anggota DPRD Banjarbaru Beri Reaksi

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui, apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna tugas.

Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji berharap pengelola kepegawaian di masing-masing OPD, bisa menjelaskan berbagai aturan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanreg VIII BKN menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Tanbu berupa penghargaan dari Kantor Regional VIII BKN terkait pencapaian verifikasi pemutahkiran data mandiri (PDM) sebesar 67,80% dan April PDM sebesar 97,97%. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->