Connect with us

HEADLINE

Dalam Satu Dekade, Terjadi Sebanyak 30 Konflik Lahan di Kalsel


Menariknya, dari catatan Walhi, konflik yang terjadi memiliki pola, pelaku, dan korban yang sama dan terus berulang


Diterbitkan

pada

Berbagai kasus lahan terjadi di Kalsel dengan pola, pelaku, dan korban yang sama. Foto: Devi

BANJARBARU, 30 konflik Sumber Daya Alam, agraria dan lingkungan hidup terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam satu dekade terakhir (2008-2018).  Konflik tersebut terjadi hampir di semua kabupaten yang dipicu kegiatan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, mengatakan, dalam 10 tahun terakhir telah menerima 30 pengaduan konflik sumber daya alam, agraria, dan lingkungan hidup.  Menariknya, dari catatan Walhi, konflik yang terjadi memiliki pola, pelaku, dan korban yang sama dan terus berulang.  “Tercatat sekitar 90% pelaku yang terlibat konflik merupakan perusahaan besar swasta, sisanya aparat dan pemerintah. Perusahaan yang terlibat dalam konflik umumnya berada di atas tanah masyarakat tanpa menghormati kearifan tradisional dan kebudayaan setempat,” jelasnya kepada Kanalkalimantan.com.

Kisworo mengatakan, beberapa kasus menonjol terutama terjadi di daerah yang memiliki areal penambangan atau perkebumnan. Misalnya saja di Kabupaten Tabalong, tercatat terjadi dua konflik tambang oleh PT Adaro dan 1 konflik sawit oleh PT CPN. Di Balangan, terjadi dua konflik tambang oleh T Adaro, 1 oleh perkebunan sawit, dan 1 tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat adat (ayak Pitap dengan tuduhan telah merambah kawasan hutan.

Begitu juga dengan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terjadi konflik dengan izin perkembunan sawit PT HJL dan PT SSB. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terjadi dua konflik ekspansi sawit PT GAL dan PT GNL dan dua ekspansi tambang PT AGM dan PT MCM.

Untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ada tiga konflik ekspansi sawit PT SAM. Kabupaten Tapin, terjadi dua konflik sawit PT SLS, PT PAS, dan PT KAP. Kabupaten Banjar, terjadi kasus  pencaplokan tanah dan pencemaran akibat tambang batubara PT PAJ dalam kawasan huatan KPH.

Sementara di Barito Kuala, pencaplokan tanah pertanian oleh perkebunan sawit PT BPP dan PT TAL. Kabupaten Tanah Laut, dua konflik dengan perkebunan sawit PT KJW dan PT AMANAH. Sedangkan di  Tanah Bumbu, ada dua konflik dengan tambang batubara PT Mofatama, dan 1 dengan HPH/HTI PT Kodeco berujung kepada kriminalisasi aktivis dan masyarakat adat. Dan di Kotabaru, terjadi penggusuran oleh PT MSAM/ Inhutani II dan konflik tambang Sebuku Group.

Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi di HSU dan HST. Di HSU, bupati telah menerbitkan izin atas wilayah yang dikelola masyarakat dan di atas kawasan hutan. Sedangkan di HST, kementerian ESDM meneribitkan 2 izin PKP2B yang berada di ruang hidup masyarakat dan kawasan hutan untuk PT MCM dan PT AGM.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->