Connect with us

HEADLINE

Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan

Diterbitkan

pada

Komnas HAM lacak jejak residu tembakan. Foto: Suara.com/Yaumal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J. Baku tembak yang disebut pada laporan awal kepolisian diduga direkayasa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang kekinian berstatus tersangka.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat melakukan pemeriksaan terhadap Laboratorium Forensik (Lafor) Polri terkait uji balistik penembakan Brigadir J turut mendalami hal tersebut.

Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan data GSR (Gun Shoot Residue) atau residu tembakan. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut jejak residu tembakan menjadi penting guna mengetahui bagaimana peristiwa penembakan terjadi.

“GSR ya akan menentukan. GSR itu kan rekam jejak residu tembakan. Siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak dimana dan lain sebagainya ya. Pentingnya itu ngecek residu itu,” kata Anam saat menggelar konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

 

Baca juga : Tiba di Bumi Lambung Mangkurat, Ini Agenda Wapres KH Ma’ruf Amin di Banjarbaru

Pada pemeriksaannya Komnas HAM juga ditunjukkan titik keberadaan residu tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dititik-titik di TKP juga di-tunjukin. Ini mencek GSR-nya bagaimana dan sebagainya,” kata Anam.

Anam menambakan, timnya juga ditunjukkan keberadaan GSR di tubuh Brigadir J dan Bharada E yang disebut melakukan penembakan.

“Plus juga residu yang ada dalam tubuhnya Almarhum Yosua (Brigadir J) maupun Bharada E,” ujarnya.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto: Suara.com/Alfian Winanto

Baca juga  : Panen Padi Lokal di Pinggiran Ibu Kota Kalsel, Wali Kota Aditya: Lahan Jangan Dialih Fungsikan

Namun, untuk Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku belum mengantongi data jejak residu tembakan.

“Tadi belum sampai ke sana (data GSR pada Ferdy Sambo) yang dibilang sama Labfor,” kata Anam.

Selain mendalami GSR, senjata dan peluru yang diduga alat yang menewaskan Brigadir J, turut diperiksa. Dihadapan tim penyelidikan Komnas HAM, dua senjata dan sejumlah peluru bekas serta belum terpakai diperlihatkan.

“Salah satu yang paling penting peluru yang ada, atau anak peluru yang ada. Selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurgi, apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada Labfor oleh penyidik. Yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik,” beber Anam.

 

Baca juga  : Diduga Kecelakaan Tunggal di Kampung Melayu saat Hujan, Perempuan Tergeletak dengan Luka Parah di Kepala

Kapolri Bantah Peristiwa Baku Tembak

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.” (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->