Connect with us

HEADLINE

Panen Padi Lokal di Pinggiran Ibu Kota Kalsel, Wali Kota Aditya: Lahan Jangan Dialih Fungsikan


DKP3 Banjarbaru Siapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berbasis Keberlanjutan


Diterbitkan

pada

Kelompok Tani Karya Bakti, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru menggelar panen raya padi lokal sekaligus syukuran dihadiri Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Rabu (10/8/2022). Foto : medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wilayah pinggiran Kota Banjarbaru yang berbatasan langsung dengan daerah kabupaten tetangga masih memiliki potensi besar sektor pertanian. Meski kecil, potensi pertanian di pinggiran wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini patut dipertahankan untuk menyokong ketahanan pangan warga ibu kota Kalsel.

Seperti yang dilakoni Kelompok Tani Karya Bakti, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru yang menggelar panen raya padi lokal sekaligus syukuran dihadiri Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Rabu (10/8/2022).

Panen raya padi lokal ini menjadi angin segar untuk mewujudkan salah satu visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yaitu terwujudnya urban farming di Kota Banjarbaru.

Aditya berharap kepada para petani, agar tidak mengalih fungsikan lahan pertanian dan perkebunan menjadi wilayah perumahan, atau permukiman maupun pabrik, agar dapat bertahan keberlangsungan lahan pertanian yang berkelanjutan.

 

Baca juga  : Diduga Kecelakaan Tunggal di Kampung Melayu saat Hujan, Perempuan Tergeletak dengan Luka Parah di Kepala

Selain itu orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini berharap, dengan masuknya teknologi pertanian dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas dari hasil panen. Wali Kota juga menyampaikan pentingnya peningkatan produk berupa packaging pertanian guna meningkatkan nilai jual dari produk tersebut.

“Harapan kami kedepan para petani, para pekebun, para pemilik lahan tidak merubah ata mengalih fungsikan lahan pertanian perkebunan menjadi lahan perumahan, pabrik, dan lain-lainnya, ini demi menjaga keberlangsungan pertanian dan perkebunan di Kota Banjarbaru,” tuturnya.

Imbauan Wali Kota ini bukan tanpa sebab, dengan potensi Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalsel yang baru, maka akan terjadi banyak pembangunan wilayah perumahan maupun industri di berbagai wilayah di Banjarbaru. Ketersediaan bahan pangan menjadi suatu hal yang mutlak, dan salah satu potensi besarnya ialah lahan pertanian di Kecamatan Cempaka.

Bentuk antisipasi atas persoalan tersebut ialah, akan dibentuknya peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Banjarbaru Abu Yajid Bustami.

 

Baca juga  : Ziarah ke Makam Datu Kelampayan Sambut Hari Jadi ke-72 Kabupaten Banjar, Bupati Saidi: Keberkahan Sohibul Wilayah

“Insyaallah dalam waktu dekat kami dari Dinas Ketahanan Pangan akan membuat suatu peraturan daerah tentang perlindungan lahan berbasis berkelanjutan, kurang lebih 1.000 hektare,” katanya.

Masih kata Abu Yajid, tujuan dibuatnya Perda ini adalah untuk melindungi lahan pertanian dan menjaga konsistensi pangan di Kota Banjarbaru.

“Tujuannya adalah untuk melindungi lahan-lahan petani, dan juga untuk menjaga konsistensi pangan kita, sehingga ada 1.000 hektare yang dilindungi, dijaga, supaya jangan sampai lahan pertanian kita berkurang,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->