Hukum
Anggota DPRD Diciduk Terkait Tewasnya Dua Petani di Ladang Tebu
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TI terkait kasus penyerangan terhadap petani tengah menggarap lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di Kabupaten Indramayu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).
TI sendiri merupakan salah satu pentolan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS). Ia termasuk ke dalam daftar 20 orang yang telah diamankan oleh Polres Indramayu.
Dari informasi, TI merupakan anggota DPRD Indramayu.
“TI bersama empat orang lainya kami amankan di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021), dikutip dari Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com-.
Ia mengatakan, insiden penyerangan terhadap para petani tebu tersebut diduga berlatar belakang sengketa lahan garapan HGU PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Baca juga : Pipa Bocor di Mandikapau Harus Datangkan Ahli, BPAM Banjarbakula: Dua Pekan Selesai
“Insiden bentrokan yang menewaskan petani tebu asal Majalengka itu, diduga adanya provokator dari masyarakat yang berkedok LSM,” kata Kapolres Indramayu.
Dijelaskan Lukman, sengketa lahan penggarapan tebu itu, sebelumnya sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu antara FKAMIS dengan pihak PG Jatitujuh.
“Mereka sempat dilakukan mediasi, dan menawarkan FKAMIS bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Tapi mereka menolak, karena pihak PG diduga berbelit, sehingga terjadi bentrok,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono mengecam aksi tindakan anarkisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia, usai dibacok oleh sekelompok orang di lahan pabrik gula yang ada di wilayah Indramayu.
Baca juga : Akun Medsos Kadis Kominfo Diretas, Dr H Junaidi: Ini Kali Kedua
“Kami sangat prihatin atas terjadi insiden bentrok antar petani penggarap lahan tebu, hingga ada dua korban dari Majalengka meninggal dunia,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus segera menjelaskan bagaimana mengelola lahan di pabrik gula ini. Agar tidak terjadi bentrok kembali, karena hal ini terjadi akibat dari ketidak tegasan dari pihak pabrik gula.
“Saya kira pabrik gula harus tegas, jangan membiarkan oknum yang mengatasnamakan lembaga menguasai lahan itu. Jadi tetap pemerintah yang mengatur, dan pabrik gula tidak boleh membiarkan terjadi konflik di lapangan,” katanya. (Suara.com/abdul rohman)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju