Connect with us

HEADLINE

Ancaman ‘Pemangsa Anak’ dalam Ponpes di Banjarbaru, Santri 14 Tahun Diduga Alami Pelecehan Seksual

Diterbitkan

pada

Foto Ilustrasi pedofilia atau pencabulan anak laki-laki. Foto: Shutterstock

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perbuatan tidak senonoh mencabuli anak di bawah umur terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru baru-baru ini.

Menurut informasi yang dihimpun, Selasa (6/2/2024), seorang anak di bawah umur berinisial ET (14) diduga mendapat pelecehan seksual saat menuntut ilmu di pondok pesantren tersebut.

Orangtua santri ET berinisial CR (34), secara langsung mengungkapkan bahwa anaknya sudah dua kali mendapat pelecehan. Pertama terjadi pada bulan Desember 2023 lalu dan terakhir pada Kamis (1/2/2024) lalu.

“Di hari kejadian, dia menelpon kami pagi dengan meminjam HP orang lain. Anak saya tiba-tiba kokoh minta pindah pondok dengan mata berkaca-kaca, namun tidak mau memberitahu alasannya,” kata CR kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Pemkab Kapuas Siap Bangun MPP, Dua Titik Lokasi Jadi Pilihan

Karena heran, CR pun mencoba mendesak anaknya itu untuk memberikan alasan pindah. Hingga ET memberitahukan kebenarannya, bahwa ia mendapat perlakuan tak senonoh dari sejumlah pembina alias kakak-kakak tingkatnya.

Usai mengetahui kabar tersebut, CR langsung meminta saudara yang berada di Banjarbaru untuk segera menemui anaknya di Ponpes tersebut.

Sebab, saat itu CR sedang berada di tempat tinggalnya di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Setelah itu, dia bersama istrinya bertolak ke Banjarbaru guna menemui anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.

“Kami langsung berangkat, setelah perjalanan kira-kira 12 jam sampai Banjarbaru. Menunggu itikat baik dari pihak Ponpes. Namun selama 24 jam tidak ada itikat baik, jadi langsung melapor ke Polres Banjarbaru,” ujarnya merasa kecewa.

Di sisi lain, CR melihat langsung kondisi anaknya saat itu, tampak seperti anak dengan banyak beban pikiran. Khawatirnya, ET trauma atas kejadian yang menimpanya.

Baca juga: Penginapan Saudara Kerap Dilaporkan Beraktivitas Bebas, Ketua RT: Jika Buka Kembali Harus Persetujuan Warga

“Jelas trauma anak saya. Dia biasa banyak bicara, sekarang banyak diam. Kalau diajak ngobrol ngelamun,” tegas dia.

Selain mendengar pengakuan langsung dari ET, CR juga mendapat informasi dari saksi yang melihat langsung ET dilecehkan. Saksi itu merupakan MN (14), sepupu ET salah satu santri di Ponpes itu dan juga kebetulan berada dalam satu kamar asrama dengan ET.

“MN melihat kejadiannya. Mereka memang seumuran, barengan masuk Ponpes dan satu kamar. Mereka sudah satu setengah tahun sekolah di sana. Sekarang pihak keluarga memutuskan untuk pindah saja,” imbuh dia.

Sementara itu, MN pun berhasil ditemui usai memberikan keterangan pada Unit PPA Polres Banjarbaru, kemudian ia membenarkan terkait sepupunya yang diduga mendapat pelecehan tersebut.

Dia menceritakan, kejadian pertama terjadi di dalam kamar mereka dan kejadian kedua kalinya dilakukan di gedung baru Ponpes.

Baca juga: Jalan Banjarbaru – Batulicin Longsor, Dinas PUPR Kalsel Segera Lakukan Ini

“Pertama di Desember 2023, pas ulun jaga malam lalu masuk kamar tidur, ga lama kebangun dan langsung melihat ET diciumin di pipi, dan bibirnya saat ET tidur. Saya lihat sampai selesai, sampai kakak pembina keluar dari kamar kami,” ungkap MN bercerita.

Diyakininya bahwa kejadian itu hanya dilihatnya seorang diri saja, sebab di waktu itu hanya MN yang tidak sengaja terbangun dari tidurnya.

“Kedua, pada Kamis subuh kemarin. Sepulang kami dari masjid sekitar jam 05.30 Wita, ada pengurus asrama yang nyariin ET katanya disuruh ke gedung baru,” sambung dia.

Lantas, ET yang kala itu sedang berjalan bareng MN dari masjid itu pun langsung meninggalkan sepupunya sendirian dan menemui pembina yang memanggilnya tepat pukul 05.30 Wita.

“Saya langsung ke kamar ambil Al Qur’an kan mau ngaji. Si ET ga ikut, dia datangi kakak pembina,” sambung MN.

Baca juga: Saidi Mansyur Sambut Hangat Rombongan Bupati Tanjung Jabung Kunker ke Martapura

Seusai ngaji, MN bertemu ET di kamar asrama mereka. Di sana lah ET menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

“Cerita ET. Awalnya pelaku nyari dia untuk disuruh pijit pelaku, lalu tangan ET diarahkan ke kelamin pelaku, ET menolak. Kemudian diajak pelaku naik ke lantai dua. Di sana, pelaku nyuruh ET mengemut alat kelamin pelaku. ET melawan lalu kabur,” jelasnya kembali menceritakan berdasar pengakuan ET.

Mengetahui itu, MN meminta ET untuk melaporkannya ke pihak Ponpes.

“Kejadian pertama itu dibiarkannya mungkin karena takut juga, yang kedua ini kami laporkan tapi kata pihak sekolah nanti ditindaklanjuti dan kami disuruh ke kamar. ET menelepon orangtuanya. Ga lama mama saya datang dan menjemput kami,” ungkap dia.

MN juga mengaku pernah melihat korban lain dengan dua kali kejadian, namun korban saat itu berani melaporkan dan pelaku mendapat hukuman.

Baca juga: Penginapan Saudara Kerap Dilaporkan Beraktivitas Bebas, Ketua RT: Jika Buka Kembali Harus Persetujuan Warga

“Korban lain itu lapor ke organisasi dan pelaku dapat hukuman dari organisasi. Tapi pihak Ponpes tidak tahu jadi tidak ada hukuman dari Ponpes,” ucapnya menerangkan.

Bahkan MN juga mengenal para pelaku yang melakukan dugaan pelecehan tersebut. Untuk kejadian pertama yang menimpa ET, pelaku sebutnya berinisial M, sementara pelaku pada kejadian terakhir berinisial R.

“Kalau pelaku korban lain yang saya tau, di kejadian pertama berinisial A, kejadian kedua B. Jadi beda-beda pelakunya. Tapi mereka pembina atau pengurus asrama, tapi bukan asrama kami,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->