Kota Banjarbaru
Aditya Tertibkan Warung Jablai di Jalan Trikora, Surat Teguran Pertama Dilayangkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Keputusan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin untuk menertibkan kawasan warung remang-remang di Jalan Trikora persimpangan LIK Liang Anggang, langsung ditindaklanjuti. Puluhan surat berisi teguran pertama dari Pemko Banjarbaru dilayangkan pada Kamis (3/11/2022) siang.
Tim gabungan dari puluhan personil Satpol PP dan Polres Banjarbaru diterjunkan saat kegiatan pendampingan ke lapangan. Pendataan dilakukan kepada setiap pemilik warung di kawasan tersebut.
Tercatat totalnya sebanyak 48 surat yang diberikan. Secara terperinci, 30 surat untuk setiap warung yang berada di pinggir jalan jurusan menuju Pelaihari, sisi kiri jalan Trikora sebanyak 12 surat dan sisi kanan jalan Trikora sebanyak 6 surat.
Faktanya, jumlah warung remang-remang yang berada di persimpangan LIK Liang Anggang ini belumlah dinyatakan final. Sebab berdasarkan pantauan petugas di lapangan masih terdapat kurang lebih 16 warung lainnya yang saat didapati masih dalam keadaan tutup.
Baca juga Wali Kota Aditya Rencana Tertibkan Kawasan Warung Jablay di Jalan Trikora
“Disisi kanan jalan Trikora itu sebenarnya ada 22 warung. Tapi saat kita dapati tadi siang, hanya 6 saja yang baru buka. Menurut pemilik warung lain biasanya sehabis isya baru buka sampai menjelang subuh,” kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Dilayangkannya surat teguran perdana ini merupakan tindaklanjut Wali Kota Banjarbaru usai menerima banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu. Kawasan warung remang-remang di persimpangan LIK Liang Anggang tersebut disinyalir telah beralih menjadi area prostitusi, perjudian hingga peredaran miras.
Kondisi ini akan nampak terlihat pada malam hingga menjelang subuh. Bahkan kekinian kawasan tersebut disebut-sebut sebagai Warung Jablai dengan mayoritas pengunjungnya ialah para sopir truk lintas daerah.
Baca juga : Penahanan Mardani Maming Dipindah dari Rutan KPK ke Lapas Banjarmasin
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru terkait permasalahan ini. Penekanan yang diinginkan Aditya dalam tindak lanjut ke depannya ialah penertiban dengan cara yang humanis dan persuasif.
“Atas banyaknya laporan dari masyarakat, saya putuskan untuk dilakukan penertiban. Untuk tahapannya kita mulai dengan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Kita coba penertiban dengan cara pendekatan sebaik mungkin,” ucap Aditya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin12 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah