Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Rencana Tertibkan Kawasan Warung Jablay di Jalan Trikora

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Keberadaan kawasan warung-warung di sepanjang jalan Trikora, tepatnya di persimpangan LIK Liang Anggang cukup menarik perhatian Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
Kerap terjaringnya peredaran minuman keras hingga banyak perempuan berdandan seronok disinyalir bernuansa kawasan praktek prostitusi hiburan malam yang meresahkan masyarakat.
Senin (31/10/2022) pagi, bertempat di ruang rapat Balai Kota Banjarbaru, seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dikumpulkan dalam membahas hal tersebut.
Hasil keputusan menyatakan akan dilakukannya penertiban kawasan yang acap disebut sebagai kawasan warung jablay ini.
“Kami sudah beberapa beberapa kali melakukan giat patroli saat fase PPKM dan menemukan banyak hal-hal negatif di kawasan itu. Termasuk juga saat giat Satpol PP. Laporan-laporan yang sama juga kami dapatkan dari masyarakat maupun di tingkat Kelurahan dan Kecamatan,” kata Aditya.
Dijelaskan Wali Kota Banjarbaru, penertiban kawasan warung jablay di Jalan Trikora juga tidak serta merta dilakukan dengan ringan tangan. Dalam hal ini pihaknya bersama TNI Polri akan melakukan pendekatan secara humanis agar para pelaku usaha secara inisiatif menertibkan usahanya sendiri.
Baca juga : Tim Silat Puteri Kalsel Raih Emas Pra Popnas Zona III
“Jadi untuk tahapannya akan kita mulai dengan melayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kemudian dari pihak kelurahan dan kecamatan juga akan melakukan penyampaian secara humanis di lapangan. Jika seluruh surat peringatan ini tidak diindahkan, baru opsi terakhir ditertibkan secara paksa,” bebernya.
Kawasan warung jablay yang selama ini berada di kawasan Jalan Trikora LIK Liang Anggang telah berkembang sejak beberapa tahun belakangan. Kawasan ini sendiri telah menjadi tempat singgah para sopir truk sepanjang melintasi jalur transit Banjarbaru-Pelaihari.
Tak sampai di situ saja, kepolisian juga kerap mendapatkan laporan adanya tindak pidana di lokasi tersebut. Kondisi ini telah kerap dikeluhkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Liang Anggang.
Baca juga : Lepas Kontingen Banjar ke Porprov XI, Ini Pesan Bupati Saidi
Terkait hal ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menekankan untuk Kota Banjarbaru yang bernuansa agama sebagai visi misi yakni “JUARA” (Maju, Agamis, Sejahtera). Oleh karena itu ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terkait praktek maksiat yang menjamur di tempat kota kelahirannya ini.
“Kita tertibkan. Tidak ada toleransi apapun. Kita akan berikan surat peringatan. Jika diabaikan, maka akan kita tertibkan paksa. Kami sangat meminta kerjasama dan dukungan dari semua pihak,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Saksi Forensik Sebut Tak Temukan DNA Sperma Jumran, Oditurat: Tak Merubah Fakta Adanya Persetubuhan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Kasus Anggota TNI AL Jumran: Kesal Didesak Segera Nikahi Juwita
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang MK, Menolak Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima