Connect with us

Bisnis

Ini Persyaratan Terbang di Bandara Syamsudin Noor

Diterbitkan

pada

Syarat terbang di Bandara Syamsudin Noor harus dipenuhi. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Syamsudin Noor diwajibkan menunjukkan hasil negative tes polymerase chain reaction alias PCR, atau tes antigen beserta kartu vaksin. Aturan itu mulai diberlakukan otoritas Bandara Syamsudin Noor sejak 21 Oktober 2021.

Stakehoder Relation Bandara Internasional Syamsudin, Ahmad Zulfian membenarkan hal itu, merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 tahun 2021 yang mengatur tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

“Berdasarkan surat edaran Kemenhub Nomor 88 tahun 2021, di sana tertuang mengenai syarat menunjukkan kartu vaksin, tes PCR hingga tes antigen mulai dari PPKM level 1 sampai 4,” ucapnya.

Adapun ketentuan dan syarat melakukan penerbangan domestik yakni dari atau menuju Bandara di Pulau Jawa dan Bali. Daerah yang masih berada dalam PPKM level 4 dan 3, maka wajib menujukkan kartu vaksin minimal dosin pertama, ditambah tes PCR maksimal 2X24 jam.

 

 

Baca juga: Kasus OTT KPK di HSU: KAKI Kalsel Sebut Aktor Utama Belum Tersentuh

Bagi yang melakukan penerbangan di luar Pulau Jawa an Bali serta daerahnya sudah berada di PPKM Level 2 dan 1 diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan tes PCR 2X24 jam atau menunjukkan kartu vaksin dosis kedua dan tes antigen maksimal 1X24 jam.

Sementara itu, kata Zulfian menyusul dengan adanya penurunan status PPKM di beberapa daerah Kalimantan Selatan, Bandara Internasional Syamsudin Noor menambah jam operasional yang sebelumnya hanya sampai pukul 16.00 Wita, sekarang dari pukul 08.99 Wita hingga 18.00 Wita.

Aturan terbang di Bandara Syamsudin Noor. Foto grafis : bandarasyamsudinnoor

Adanya penambahan jam operasional, Zulfian mengharapnya bisa lebih meningkatkan jumlah penumpang dan menjadikan penerbangan lebih fleksibel ketika mengatur waktu keberangkatan dan kedatangan di Bandara.

Baca juga: Jembatan Sungai Alalak Akhirnya Diresmikan, Jokowi: Insyaallah Bertahan 100 Tahun

“Hingga saat ini pertumbuhan penumpang setelah di beberapa wilayah di Kalsel bebas dari PPKM level 4, naik sampai 20 persen, yang paling banyak tujuan Surabaya dan Jakarta,” tuturnya.

Selama kondisi penurunan level Kota Banjarbaru dari tanggal 5 hingga 11 Oktober 2021 (7 hari), tercatat sebanyak 23.601 penumpang secara keseluruhan dilayani oleh Bandara Internasional Syamsudin Noor. Untuk penumpang yang berangkat adalah 11.194 penumpang atau rata-rata 1.599 per hari. Sementara untuk penumpang yang datang sebanyak 12.204 penumpang atau rata-rata 1.743 per hari. Sedangkan sampai hari ini rata rata penumpang berangkat sebanyak 1.400 penumpang.

Dibandingkan dengan periode PPKM sebelumnya 28 September-4 Oktober 2021 (7 hari), secara keseluruhan jumlah penumpang pada periode ini adalah 21.121 penumpang terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 11,7 %. Penumpang berangkat sebanyak 10.084 penumpang atau 11% dan penumpang datang sebanyak 10.913 penumpang atau 11,8 %.

Zulfian mengingatkan kepada masyarakat dengan adanya peraturan itu bisa memahaminya. Ia berharap kepada pemerintah apabila tetap dilakukan PCR agar harganya lebih terjangkau oleh para calon penumpang. Apabila menggunakan antigen untuk diringankan bagi anak-anak di bawah 12 tahun

Baca juga: Santri, Resolusi Jihad, dan Pertempuran Tanpa Lelah Mengusir Kolonialisme!

“Apabila mau melakukan penerbangan penumpang harus download aplikasi Pedulilindungi, serta untuk semua dokumen persyaratan dibawa walaupun sudah tercantum pada aplikasi Pedulilindungi,” tuturnya. (kanalkalimantan.com/Ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->