Connect with us

Hukum

Kasus OTT KPK di HSU: KAKI Kalsel Sebut Aktor Utama Belum Tersentuh

Diterbitkan

pada

Aksi unjuk rasa massa atas nama KAKI Kalsel di depan gedung Merah Putih KPK, Jum'at (22/10/2021). Foto: kakikalsel

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta pada Jumat (22/10/2021) siang kemarin.

Sejumlah orasi disampaikan termasuk mendesak agar Bupati HSU Abdul Wahid ditetapkan tersangka, menyusul ditetapkannya tiga tersangka kasus OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Aksi orasi tersebut dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel. Para pengunjuk rasa datang dengan pengeras suara di atas truk dan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan agar KPK menindak tegas dugaan korupsi di Kalsel.

 

 

Baca juga: Unjuk Rasa di Gedung Merah Putih, KAKI Kalsel: Kasus OTT KPK di HSU Harus Tuntas, Juga Dugaan Korupsi di Batola

Unjuk rasa LSM KAKI Kalsel ini sempat dihalangi petugas, karena akan memasuki halaman utama gedung Merah Putih KPK. Namun, setelah dilakukan negosiasi, para pengunjuk rasa hanya diizinkan menggelar aksi dan orasi sekitar 20 meter sebelum halaman utama gedung KPK di Kuningan, Jakarta.

Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini saat orasi menyampaikan desakan agar penyidik KPK serius menangani kasus OTT KPK di Kabupaten HSU, Kalsel.

“Masyarakat HSU dan Kalsel mengapresiasi OTT KPK di Kalsel dan menetapkan 3 orang tersangka, termasuk Plt Kadis PUPR HSU. Tetapi, hal itu diduga belum menyentuh aktor utama dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di HSU, karena tidak mungkin hanya seorang Plt bisa mengendalikan itu semua,” ucap Husaini.

Menurut pegiat anti korupsi Kalsel ini, seharusnya KPK bisa dengan cepat menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah diketahui masyarakat luas, KPK telah menggeledah Rumah Dinas Bupati HSU dan telah berhasil menyita sejumlah uang dari OTT atas 3 orang, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Maling BUMN Jiwasraya Simpan Aset di Kalsel, Kejagung Sita 40 Hektare Lahan di Gambut

“Nah berdasarkan berita dari sejumlah media dan juga laporan masyarakat, bahwa KPK telah menyita sejumlah uang dari Rumah Dinas Bupati HSU Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan berapa uang yang disita KPK dari rumah dinas tersebut, karena itu kami mendesak KPK menetapkan Bupati HSU sebagai tersangka dan menahannya,” tegasnya.

Pada kesempatan ini Husaini juga menyampaikan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Bupati HSU, yakni dugaan jual beli jabatan dan pemotongan SPPD para ASN dilingkup Pemkab HSU.

Dugaan jual beli jabatan dan pemotongan SPPD di Pemkab HSU tersebut, ungkap Husaini telah pihaknya terima dari sejumlah sumber yang pada aksi kali ini disampaikan ke KPK.

“Semua pengaduan masyarakat tersebut kami teruskan ke KPK secara resmi dan telah mendapat tanda terima. Ini kami lakukan agar tidak ada lagi ASN atau pejabat yang terjebak pada jual beli jabatan dan juga tidak ada lagi pemotongan honor atau SPPD yang menyakitkan para pegawai,” tandasnya lagi. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->