Connect with us

Kota Palangkaraya

Wacana Perpanjangan Jabatan Rektor UPR, Mantan Presma BEM Soroti Sikap Diam BEM

Diterbitkan

pada

Karuna Mardiansyah, Demisioner Presma BEM UPR 2018 – 2019. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Andria Elia Embang akan mengakhiri jabatan sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) tahun ini. Namun akhir-akhir ini berkembang wacana mempanjang masa jabatan rektor dengan berbagai dalih.

Wacana perpanjangan masa jabatan disorot demisioner Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekusif Mahasiswa (BEM) UPR periode 2018-2019, Karuna Mardiansyah. Menurutnya langkah tersebut mengarah pada penistaan pada nilai-nilai akademis.
Apalagi isu perpanjangan masa jabatan rektor dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ini tamparan keras kepada para petinggi BEM dan kita sebagai alumni. Sangat malu atas diamnya mahasiswa. Sebagai alumni mempertanyakan, ada apa dengan BEM? Apakah mereka menjadi bagian dari situasi ini? Akan banyak pertanyaan yang mengarah kecurigaan pada sikap BEM UPR,” ucap Karuna dalam rilisnya yang diterima, Rabu (9/3/2022).

 

Baca juga : Perempuan Ngemis Bawa Balita di Banjarmasin, DP3A Sebut Eksploitasi Anak

Untuk itu ia minta segera menanggapi proses ini, yang tampaknya mengarah pada proses yang inkonsitiusional. Kalau tidak, maka tidak akan lagi yang percaya pada integritas BEM sehingga akan merusak proses kaderisasi dan menimbulkan krisis kepercayaan pada gerakan mahasiswa ke depan.

Selain itu juga berharap kepada senat universitas yang memiliki kapasitas mengawal proses pemilihan rektor agar tetap menjaga integritas, meletakkan segala sesuatunya pada jalur yang benar sehingga kampus UPR mampu memberikan contoh proses demokratisasi yang baik dan benar di tengah masyarakat Kalimantan Tengah. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->