Connect with us

HEADLINE

Perempuan Ngemis Bawa Balita di Banjarmasin, DP3A Sebut Eksploitasi Anak

Diterbitkan

pada

Polisi mengamankan seorang Gepeng yang ngelem sambil membawa balita. Foto: humaspolsekbanteng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang perempuan didapati mengemis di kawasan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin dengan membawa anaknya yang baru berusia lima bulan, pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Perempuan itu berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin bersama Bhabinkamtibmas Kelayan Luar Polsek Banjarmasin Tengah. Ibu dengan seoirang anak balita itu juga didapati lagi ngelem di kawasan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin sambil membawa balita. Perbuatannya viral tersebar di media sosial.

Dilaporkan oleh media sosial @ms.sri_ menuliskan bahwa ada masyarakat yang meminta tolong untuk menyelamatkan balita yang digendong oleh ibunya yang mabuk lem tersebut.

“Sudah 2 orang lapor ke saya minta tolong selamatkan bayi yang dibawa2 oleh ibunya yang mabuk lem ini. Di tengah orang banyak, ngelem, sambil bawa bayi. One problem, saya bukan polisi, saya bukan Satpol PP, sementara target lokasi adalah area kekuasaan preman yang ngeri potensi mempertahankan kekuasaannya,” tulis salah seorang warga yang melapor kepada Polsek Banjarmasin Tengah, di postingan story instagramnya.

 

Kunjungan Ketua Tim Satgas DP3A Kota Banjarmasin di RSUD Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin. Foto: humasbjm

Baca juga : Jelang Ramadhan, Diskoperindag HSU Operasi Pasar Minyak Goreng

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama kepada si balita, Bhabinkamtibmas bersama petugas lainnya langsung membawa ibu bersama balita terseut ke rumah singgah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin melakukan penjemputan, memeriksa lokasi ke rumah ibu tersebut, hingga membawa anaknya ke salah satu rumah sakit karena diketahui mengalami dehidrasi.

Ketua Satgas DP3A Kota Banjarmasin, Siti Wasilah mengatakan, penertiban hingga pembinaan akan terus dilakukan oleh aparat pemerintah, karena sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin bahwa seseorang memperalat anak kecil dilarang dan masuk kategori ekploitasi anak di bawah umur.

“Pemerintah memang punya tugas dan itu sudah rutin dilakukan, sudah dilaksanakan selama ini penertiban, kemudian pembinaan bahkan pemberdayaan,” ujarnya, saat menjenguk di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.

 

Baca juga : Pemkab HSU Beri Opsi Tambahan Dana Hibah ke Atlet Porprov

Ketua TP PKK Kota Banjarmasin mengatakan, pentingnya penyaluran rasa kepedulian terhadap sesama. Ia berharap kepada warga kota seribu sungai yang ingin membantu sesama agar dapat menyalurkannya ke lembaga-lembaga yang telah diakui oleh pemerintah.

“Jangan sampai ada yang kena sanksi ya karena ingin memberi, berikan bantuan pada tempatnya, berikan bantuan melalui lembaga yang betul-betul telah diakui oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan sosial,” imbaunya. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->