Connect with us

Pemprov Kalsel

Videotron Milik Pemprov Kalsel Dimaksimalkan, Sekda Roy: Bisa Menjadi Penyumbang PAD 

Diterbitkan

pada

Salah satu videotron yang dimiliki Pemprov Kalsel di depan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel. Foto: dok.dispersipkalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) inginkan SKPD memanfaatkan fasilitas videotron sebaik mungkin, agar bisa menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan kaji sewa yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel terhadap videotron milik Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, bisa menjadi penyumbang PAD.

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, sumber-sumber penambahan PAD diperlukan karena semakin tahun bantuan dari pemerintah pusat semakin berkurang.

“Videotron ini kita harapkan tidak hanya untuk kegiatan pemerintah saja, tapi juga bisa menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah. Apalagi, kebanyakan videotron yang kita miliki saat ini berada di posisi strategis, seperti di tengah kota, halaman kantor SKPD, perempatan jalan yang mungkin saja ini akan sangat berarti bagi pelaku usaha mempromosikan usahanya,” kata Roy pada penyampaian hasil studi kaji sewa videotron milik pemerintah daerah, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Media Center Kalsel.

 

 

Baca juga: Tak Layak Huni, 52 Rumah Fakir Miskin di Kalsel Direhabilitasi

Roy meminta kepada instansi terkait untuk segera membuat regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) terkait sewa videotron milik pemerintah daerah.

“Buat regulasinya, kalau perlu Perda buat Perdanya, apalagi saat ini sedang dilakukan revisi Perda atas perubahan pajak dan retribusi daerah, termasuk alat berat. Saat ini Bakeuda dan Biro Hukum sedang memproses Perda itu, kalau memang ini harus masuk dalam Perda itu tolong segera dikoordinasikan, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah,” tutur Roy.

Sekadar diketahui, saat ini SKDP yang memiliki videotron selain Dinas Kominfo, yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata, Badan Penghubung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretariat DPRD Kalsel, Inspektorat, dan RSJD Sambang Lihum.

“Nanti Diskominfo tolong dikaji lagi titik-titik strategis yang mungkin bisa dikerjasamakan videotron agar dibangun videotron. Apalagi banyak pengusaha videotron yang mau kerja sama dalam pembangunan videotron ini,” ucap Roy.

Tidak hanya itu, Roy juga meminta agar Dinas Kominfo bersama instansi terkait untuk memetakan waktu strategis pemasangan informasi penting atau pengiklanan.

“Dengan memetakan prime time ini bisa membantu kita dalam menentukan tarif sewa videotron kedepannya,” kata Roy.

Baca juga: Malam 1 Ramadhan, Kapolres Barsel Pantau Sejumlah Masjid di Kota Buntok

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kalsel, M Muslim, mengatakan akan segera membentuk tim khusus terkait pengkajian regulasi tarif sewa videotron milik Pemda.

“Hari ini kita mengoptimalkan dan merumuskan, agar instansi terkait memiliki persepsi yang sama dalam menyusun payung hukum, waktu strategis, dan tarif sewa videotron ini. Selain itu kita juga harus mengkaji biaya perawatannya, mulai dari perawatan piranti lunak dan kerasnya, serta sumber daya lainnya,” kata Muslim. (Kanalkalimantan.com/mckalsel)

Reporter : mckalsel
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->