Connect with us

HEADLINE

Tak Layak Huni, 52 Rumah Fakir Miskin di Kalsel Direhabilitasi

Diterbitkan

pada

Program RSRTLH meningkatkan kualitas tempat tinggal dengan prioritas atap, lantai, dinding dan fasilitas MCK. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 52 rumah tidak layak huni direncanakan akan direhabilitasi secara bertahap melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di tahun 2022.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan (Kalsel), Siti Nuriyani, menjelaskan program RSRTLH merupakan salah satu upaya penanganan fakir miskin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal dengan prioritas atap, lantai, dinding dan fasilitas MCK.

“RSRTLH beranggotakan dua sampai tiga orang untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal satu atap. RSRTLH dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat,” kata Nuriyani, Sabtu (2/4/2022) dikutip dari Media Center Kalsel.

Program RSRTLH, lanjut Nuriyani, juga bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup masyarakat yang lebih baik, dengan memfasilitasi penerima manfaat untuk dapat merehabilitasi rumah tempat tinggal secara gotong royong, sehingga tercipta hunian yang layak dan aman untuk ditempati.

 

 

Baca juga: Menyusul Fdl, Seorang Terduga Pengedar Sabu di Cempaka Ikut Dibekuk

“Beberapa tahapan pengajuan RSRTLH yaitu seleksi usulan dari kabupaten kota, verifikasi fisik rumah, kegiatan sosialisasi, dan pelaksanaan rehabilitasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pendampingan Bidang Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Syarif Mauliddin Nur, mengatakan dari target puluhan rumah tersebut, dua di antaranya direncanakan selesai sebelum perayaan Idulfitri.

“Hanya ada dua kabupaten/kota yang bisa terealisasi dari target kita sebelum Idulfitri, itu pun setelah kita seleksi dengan ketat mana rumah yang dalam situasi urgent. Sisanya kita laksanakan sampai akhir tahun,” kata Syarif.

Diketahui 52 rumah yang akan direhabilitasi mencakup 13 kabupaten/kota se-Kalsel, yaitu Banjarmasin enam rumah, Banjarbaru, Barito Kuala, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Tapin, dan Tabalong masing-masing empat rumah, serta Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing tiga rumah.

“Tidak menutup kemungkinan apabila nantinya akan ada penambahan kuota rumah yang akan masuk program RSRTLH dengan anggaran perubahan dikarenakan banyaknya usulan dari kabupaten kota,” kata Syarif. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->