Kalimantan Selatan
Upaya DPPPA KB Kalsel Wujudkan KLA hingga Masjid Ramah Anak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Semangat kolaborasi mengiringi jalannya program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Kalsel terus bergerak untuk mengimplementasikan konvensi hak anak di Provinsi Kalsel.
Kepala DPPPA KB Provinsi Kalsel, Adi Santoso menyebutkan, sejumlah indikator KLA telah diwujudkan untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkarakter, dan agamis.
Baca juga: Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin, Warga Sempat Lihat Linda Melambai
Salah satunya melakukan advokasi dan pendampingan pada Masjid Darul Amanah di Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru untuk manjadi Masjid Ramah Anak (MRA).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung bersama dengan Kepala Bapedda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor sebagai Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kementerian Agama, DMI hingga Dinas P2KBPMP2A, takmir masjid, pengurus serta remaja masjid.
“Kita bersama dengan para kader Posyandu dan anak-anak Posyandu Strawberry Kelurahan Sungai Besar melakukan edukasi pencegahan stunting hingga membagikan telur dan susu kepada balita,” ujar Adi Santoso, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Survei Banua Meter: Respon Publik Sangat Positif Pembangunan Banjarbaru di Era Aditya-Wartono
Ia melanjutkan, Tim Gugus Tugas KLA juga memberikan advokasi kepada 1.056 siswa dan dewan guru di SMAN 3 Banjarbaru.
Advokasi yang diberikan terkait tentang konvensi hak anak, pencegahan bullying dan kekerasan seksual dan bentuk lainnya, serta pencegahan perkawinan usia anak.
“Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan susu dan telur kepada siswa yang didukung dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel,” sebut dia.
Baca juga: Belajar ke Diskominfostandi Badung, Aidil Basith Ingin Terapkan Ilmu Didapat ke Kabupaten Banjar
Selain mengunjungi SMAN 3 Banjarbaru, sebelumnya Tim Gugus Tugas KLA menyambangi Ponpes Darul Ilmi dan SMP Sanjaya.
Sementara itu pada Desember mendatang, tim gugus akan mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura untuk melakukan advokasi serupa.
“Beberapa waktu lalu kita juga adakan untuk usia anak SMP yaitu di SMPN 26 Banjarmasin, SMP Al Istiqomah, SMA Telkom Banjarbaru, SMKN 3 Banjarbaru, dan SMA Qardan Hasanah,” ucap Adi.
Baca juga: Haul ke-77 Habib Basirih Digelar Sabtu, Panitia Sediakan Klotok untuk Jemaah
Adi menegaskan kegiatan implementasikan konvensi hak anak untuk KLA akan terus dilaksanakan di satuan pendidikan lainnya.
Dengan harapan kata dia dapat mengurangi angka usia perkawinan anak dan stunting, serta aksi bulying akan dapat hilang dari budaya anak-anak remaja saat ini. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi