Connect with us

HEADLINE

Terkuak Motif Pembunuhan Perempuan ODGJ di Kelampaian Ilir: Pelaku Masih Pelajar, Tusuk Leher saat Kondisi Mabuk

Diterbitkan

pada

Terduga pelaku MF (18) yang tega membunuh Siti Amnah (40), berhasil diamankan polisi di rumahnya di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, Rabu (28/12/2022). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepolisian Resort (Polres) Banjar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Siti Amnah (40), warga RT 005 Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, MF (18), seorang lelaki dibekuk petugas kepolisian yang diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap perempuan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Pemuda 18 tahun berperawakan kurus berhasil diamankan polisi di rumahnya yang masih satu kampung dengan Siti Amnah yang tewas dihabisi dengan 14 luka tusukan.

Belakangan diketahui dari keterangan polisi, MF masih berstatus pelajar. Terduga pelaku diketahui sebelum kejadian dalam kondisi pengaruh alkohol alias mabuk bersama teman-temannya di Pasar Aceh Kelampaian. Dari keterangan polisi, pelaku juga sempat melakukan pencurian rokok dan parfum di sebuah warung di Pasar Aceh Desa Kelampaian Ilir.

Keterangan itu diungkap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji motif dibalik pembunuhan perempuan ODGJ tersebut.

 

Baca juga  : Perempuan ODGJ dengan 14 Mata Luka di Astambul Tewas Dibunuh, Kaki Kanan Dirantai dan Digembok

Kejadian bermula setelah MF melakukan pencurian, dimana dirinya berniat ingin mendatangi temannya yang sedang bermain karambol.

Namun, MF yang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol tak sengaja melintas di depan rumah Siti Amnah, kemudian dipanggil oleh korban.

“Korban Siti Amnah yang merupakan ODGJ meminta pelaku untuk membukakan gembok rantai yang mengikatnya, korban saat itu duduk di depan pintu,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (28/12/2022) malam.

Lantas MF mendatangi korban untuk membantu mencongkel gembok dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau belati yang dibawanya di pinggang, namun tidak berhasil.

Baca juga  : Meski Tak Pasang Target, ASKI Balangan Bawa Pulang Enam Medali

“Karena tidak berhasil melepas ternyata korban marah,” sambung Iptu Suwarji berdasarkan pengakuan MF kepada polisi.

Masih dari keterangan MF kepada polisi, Iptu Suwarji menjelaskan, korban berusaha menangkap tangan kiri pelaku yang membuat MF panik karena takut didengar tetangga terjadi keributan.

Hal tersebut ternyata membuat pelaku MF jengkel dan langsung menusukan senjata tajam itu ke arah leher korban.

Setelah menerima tusukan itu, korban tergeletak di depan pintu. Karena pelaku MF tidak ingin korban terlihat dari pinggir jalan, akhirnya pelaku menyeret korban masuk ke dalam samping pintu.

Baca juga : Penuh Luka Tusuk, Mayat Perempuan Warga Kelampaian Ilir Ditemukan di Desa Tambangan

Sementara itu, saat penangkapan dilakukan, terlihat MF menyembunyikan barang bukti berupa senjata tajam pisau belati yang dipakai menusuk korban di bawah rumah neneknya.

“Dan pelaku MF mengaku setelah melakukan perbuatan keji itu, dirinya langsung pulang membuang barang bukti dan menggantung baju di dinding seng rumahnya, kemudian masuk rumah dan tidur,” sebutnya.

Saat penangkapan MF, barang bukti lain berupa satu kemeja yang ia gantung sudah berada di bawah kolong dapur rumah, sedangkan celana saat aksi maut itu berada di kamar pelaku.

Saat ini pelaku MF sudah masuk tahanan sel kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku bakal dijerat pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->