HEADLINE
Sudah 91 Liang Lahat Dipergunakan Khusus Korban Covid-19, DLH Banjarmasin Pastikan Kapasitas Lahan Masih Mencukupi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menyediakan lahan permakaman yang berlokasi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pemko Banjarmasin, Jalan A Yani Km 22, Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru.
Permakaman sendiri diperuntukkan untuk warga Kota Banjarmasin, tak terkecuali bagi yang menjadi korban pandemi Covid-19.
Kepala DLH Kota Banjarmasin H Mukhyar mengungkapkan, sedikitnya delapan hektare lahan disediakan untuk permakaman umum. Di mana, sekitar empat hingga lima hektare disediakan untuk permakaman muslimin, sementara sisanya untuk permakaman nonmuslim.
“Dalam perjalanannya, sudah kami pergunakan untuk (permakaman) muslimin, ternyata ada wabah Covid-19 ini, kan. Lalu kami alokasikan beberapa titik di sana untuk permakaman Covid-19,” kata Mukhyar.
Hingga Minggu (7/6/2020) kemarin, Mukhyar menyebutkan sudah ada 91 liang lahat yang dipergunakan untuk korban Covid-19. Ia mengatakan, permakaman diprioritaskan untuk warga Kota Banjarmasin yang utamanya ber-KTP Banjarmasin.
“Tapi kalau misalnya tidak ada yang bisa ditampung lagi, misalnya orang luar Kota Banjarmasin yang datang ke sini dan terpapar Covid-19 dan tidak bisa dibawa pulang ke daerah asal, tetap kita tampung di sana. Asal, keluarganya ada di Banjarmasin,” papar dia.
Muchyar menambahkan, kendati sudah diisi sebanyak 91 liang lahat untuk korban Covid-19, kapasitas liang lahat masih cukup untuk menampung permakaman. Baik itu untuk korban Covid-19 maupun masyarakat umum terutama dari kalangan tidak mampu, ataupun yang tidak memiliki alkah permakaman.
“Masih bisa, sekitar 500 lebih liang lahat. Itu lahan yang matang,” katanya.
Ia mengungkapkan, awalnya itu permakaman tua yang tidak tertata baik. Sekarang, sudah dapat ditata secara baik, termasuk dengan membangun pagar yang mengelilingi TPU.
Muchyar pun memastikan, tidak ada biaya yang dipungut untuk pemakaman korban Covid-19.
“Tinggal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin itu membayar petugas pemakamannya,” jelasMuchyar.
Jajarannya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan rapid test khusus petugas pemakaman di TPU Pemko Banjarmasin itu. Karena diakuinya, petugas pemakaman rentan terpapar Covid-19.
“Sudah dilakukan Dinkes dan sementara hasilnya negatif (nonreaktif). Tapi tidak menutup kemungkinan ada OTG (orang tanpa gejala) juga kan,” tandas Muchyar. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga