Connect with us

HEADLINE

Solusi PKL Tak Ada, Pemkot Sekadar Pantau dan Awasi

Diterbitkan

pada

Keberadaan PKL sering kali dianggap masalah, ingin ditertibkan tapi terbentur sejumlah masalah di lapangan. Foto : kanal kalimantan

BANJARBARU, Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjadi sorotan dan dianggap permasalahan di kota Banjarbaru. Solusi terus dicari untuk mengatasi permasalahan ini.  Berbagai kajian sudah dilakukan, ada PKL yang sudah tertangani, namun ada pula PKL yang tidak tertangani, semisal PKL yang berjualan di pinggir-pinggir jalan di Banjarbaru.

Langkah tepat untuk mengatasi permasalahan PKL, salah satunya dengan membuat lokasi khusus sebagai tempat mereka berjualan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan para pengguna jalan. Namun yang menjadi kendala, lahan untuk dijadikan lokasi khusus tersebut belum ditemukan oleh Pemkot Banjarbaru.

“Pemerintah Kota Banjarbaru tidak memiliki lokasi khusus untuk mengarahkan PKL yang ada di Banjarbaru,” ucap Fitryadi, Kepala Seksi Ketertiban Pasar Dinas Perdagangan Banjarbaru, Kamis (12/4).

Fitryadi mengatakan, selama ini para PKL tidak bisa untuk dilarang, karena di satu sisi mereka juga perlu usaha untuk memenuhi kehidupan ekonomi.  Pihaknya hanya melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan kepada para PKL untuk berjualan secara semerawut, membuang sampah sembarangan dan tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sesuai Perda Kota Banjarbaru Nomor 6/2014 Pasal 12 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Setiap orang dilarang berjualan di trotoar atau bahu jalan, jalur hijau, taman atau fasilitas umu lainnya terkecuali di lokasi tertentu yang telah diizinkan Walikota sebagai tempat berusaha bagi PKL,” ujarnya.

Dia menambahkan, ada rencana menyediakan lokasi khusus buat para PKL, namun perlu kerjasama dengan pemilik lahan yang bersangkutan apakah mereka mau untuk menyediakan lahan buat disewakan. Selain itu, juga perlu memperhatikan strategis atau tidaknya lokasi tersebut untuk para PKL berjualan. “Karena walau bagaimana pun mereka juga menginginkan tempat yang ramai dan banyak pembeli yang datang,” bebernya.

Saat ini pihaknya masih dalam tahap penanganan dan pengkajian keberadaan PKL, belum bisa memberikan tindakan tegas para PKL yang melanggar aturan. “Hanya sebatas pada teguran dan pembinaan. Para PKL ada yang tertib namun ada pula yang tidak tertib, yang tidak tertib inilah yang bisa jadi bumerang bagi PKL lain,” ujar Fitryadi.

Fitryadi menyampaikan, pihaknya sudah ada rencana untuk menyediakan lokasi khusus, untuk PKL musiman seperti pedagang buah akan ditempatkan secara khusus di pasar yang ada di Sungai Ulin, di sana sudah tersedia fasilitas pendukung seperti WC umum dan memiliki lahan sekitar 1,5 hektare.  “Disini tinggal para PKL tersebut apakah mereka mau untuk diarahkan berdagang ke sana,” pungkasnya.

Sementara itu, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, solusi yang tepat agar PKL tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan cara menata mereka misal dengan menyediakan pasar buah, central buah atau pasar induk buah. “Sehingga dengan hal tersebut akan muncul sebuah inovasi, Banjarbaru tidak pohon buah tapi banyak buah,” ujarnya.

Yanto mengatakan, tidak mungkin untuk menghilangkan maraknya PKL, silahkan Pemkot atau instansi dan SKPD terkait untuk menjadikan PKL jadi tertata. Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menata para PKL, Satpol PP hanya bertindak sebagai pengawas.  “Kita tidak bisa melakukan pelarangan terhadap mereka, karena bisa melanggar hak asasi mereka,” tambahnya.

Dia menambahkan, kedatangan para PKL ke Banjarbaru khususnya PKL buah-buahan disinyalir karena tingkat perekonomian yang bagus dan daya beli yang tinggi.  Hal tersebutlah yang diduga menyebabkan Banjarbaru menjadi objek kedatangan PKL.  “PKL ini harusnya bisa menjadi asset yang bisa dibina minimal menjadi objek wisata di Banjarbaru,” ujar Yanto. (abdullah)

Reporter: Abdullah
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->