Connect with us

HEADLINE

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan


Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru


Diterbitkan

pada

Kandang peternakan babi di Jalan Pandarapan RT 34 dan RW 5, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel yang berdampingan dengan kawasan UIN Antasari Banjarmasin kampus Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali dikeluhkan masyarakat.

Kali ini bangunan kandang peternakan itu berada di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, dimana letaknya berdampingan dengan kawasan kampus UIN Antasari Banjarmasin di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Saat dikonfirmasi, Lurah Guntung Manggis, Zikru Rakhman mengatakan, sejumlah pihak sudah melaporkan terkait keluhan keberadaan kandang ternak babi itu kepada kelurahan.

“Yang dikeluhkan terkait aromanya yang mengganggu lingkungan, karena berdekatan dengan asrama,” ujar Lurah Guntung Manggis Zikru Rakhman kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (8/5/2024) siang.

Baca juga: Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

Lebih lanjut dijelaskan Zikru, keluhan itu datang dari unsur pimpinan kampus UIN Antasari, yang disampaikan secara lisan kepada kelurahan.

“Secara bersurat ke kelurahan tidak ada, tapi secara lisan dengan pimpinan ada, dan ke kami juga secara lisan ada menyampaikan dari pimpinan di bawah rektor,” ujarnya.

Tak hanya dari unsur pimpinan kampus, keluhan secara lisan itu juga disampaikan oleh RT setempat.

Bahkan dari Rektor UIN Antasari juga, kata dia, saat ini telah melaporkan keluhan keberadaan kandang babi itu kepada pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP Kota Banjarbaru.

“Berkaitan dengan hal ini, kami belum bersurat namun sudah ada pembicaraan dengan pihak Satpol PP, mungkin dari pimpinan UIN sudah bersurat ke Pemko,” jelas Zikru.

Baca juga: Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman mengakui telah menerima surat dari Rektor UIN Antasari terkait laporan keberadaan peternakan babi itu.

Dayat -sapaan akrabnya- menjelaskan, pada Selasa (7/5/2024) kemarin, Satpol PP telah menyampaikan undangan kepada para pemilik kandang babi ini.

Pemilik ternak babi ini diminta datang ke Mako Satpol PP untuk menghadiri diskusi yang rencananya dilaksanakan Senin (13/5/2024) yang akan datang.

“Kita minta pemilik peternakan datang ke Mako Satpol PP untuk berdiskusi bagaiman terkait keberadaan kandangan babi mereka itu,” ujar Dayat.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan di lapangan sebelumnya, juga menindaklanjuti surat dari Rektor UIN terkait keberadaan kandang babi ini,” sambung dia.

Baca juga: Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

Menanggapi undangan diskusi tersebut, sambung dia, mayoritas pemilik kandang babi mengaku menerima undangan tersebut dan bersedia untuk datang.

“Pemilik kandang babi mereka welcome saja dengan undangan yang kita sampaikan untuk melakukan diskusi di Malo Satpol PP pada hari Senin nanti,” ungkapnya.

Diskusi itu nantinya akan dilakukan dengan melibatkan pemilik ternak dan juga petugas Satpol PP untuk kemudian mengetahui terkait perizinan ternak tersebut.

Baca juga: Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

“Dengan diskusi itu kita ingin tahu dulu bagaimana keberadaan kandang babi itu, utamanya apakah mereka ada pegang perizinan dan lainnya,” tuntas Dayat. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->