Connect with us

HEADLINE

Saat #Savemeratus Mengusik “Orangtua Asuh” di Deklarasi Geopark

Diterbitkan

pada

Sejumlah aktivis menggelar jumpa pers menyikapi deklarasi Geopark Nasional Meratus. Foto : Rico

Orangtua Asuh Geosite

Kegundahan Gerakan #Savemeratus terkait kehadiran Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalimantan Selatan dan tidak dilibatkannya masyarakat dalam deklarasi GNPM, diklarifikasi oleh Dinas Kehutanan Kalsel.

Ditemui Kanalkalimantan.com di ruangannya, Kepala Dinas Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada kesalahpahaman oleh organisasi-organisasi yang tergabung dalam Gerakan #Savemeratus. Ia mengatakan, ditetapkannya Pegunungan Meratus sebagai GNPM justru agar bisa menekan tindakan yang bersifat destruktif. Mulai terjadinya pemusnahan, pengerusakan, hingga penghancuran di spot-spot Geopark atau yang disebut Geosite.

“Geopark ini membuat kita lebih perhatian terhadap situs-situs bersejarah. Dari sisi pasar yang berada didaerah Geosite juga menjadi tempat edukasi karena pasti meningkatkan kunjungannya dan otomatis ekonomi masyarakat juga berkembang. Jadi saya bingung apa yang dikhawatirkan oleh Walhi,” ujarnya.

Selain itu Hanif juga menjelaskan, tidak dilibatkannya Masyarakat Adat Dayak saat menetapkan kawasan GNPM karena penilaian dilakukan oleh Badan Ahli Geopark. Ia melanjutkan, penilaian kawasan Geoparak dilihat dari fitur atau aset yang muncul dipermukaan bumi dan hubungan harmonisasi dengan masyarakat.

“Jadi tidak menanya masyarakat. Ahli Geopark hanya melihat, memotret, dan menganalisa. Jadi memang belum ada keterlibatan masyarakat adat. Ini sudah dideklarasikan dan baru tugas kami mensinegritaskan dengan masyarakat,” jelasnya.

Sementara terkait keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalimantan Selatan, sebelumnya Kepala Dinas ESDM Kalsel Isharwanto menjelaskan perusahaan pertambangan yang tergabung dalam forum tersebut dijadikan sebagai orang tua asuh atau penanggung jawab Geosite.

Nah, hal inilah yang menjadi kecurigaan para aktivis lingkungan bahwa adanya kepentingan lain yang menyebabkan Pegunungan Meratus tidak terjamin keamanannya oleh ekspansi industri ekstraksi macam tambang batubara.

Dalam hal ini Kadishut Kalsel menjelaskan, pemprov telah mewajibkan pengusaha tambang untuk ikut berkiprah dalam peningkatan pengelolaan Geopark. Forum ini terdiri dari para pelaku tambang aktif yang diminta dana Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) nya untuk pembangunan Geopark.

“Keberadaan mereka penting karena tidak semua dapat tercover oleh dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Gak mungkin kita bisa mampu kita kelola sendiri, makanya kita gandeng mitra pelaku tambang. Keterlibatan mereka tidak ada iming-iming Eksplorasi tambang” pungkas Hanif.

Terkait langkah kedepannya Hanif sendiri membuka pintu lebar untuk membicarakan hal ini lebih lanjut kepada para aktivis lingkungan.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengelola Geopark Nasional Pegunungan Meratus, Nurul Fajar Desira mengatakan eksplorasi tambang masih bisa dibuka di bentang Pegunungan Meratus. Asalkan di luar geosite yang ditetapkan meskipun statusnya Geopark Nasional!

“Kita sudah tentukan 36 geosite di antaranya Kahung, Waduk Riam Kanan, Goa Batu Apung, dan Mandiangin. Artinya kalau ada potensi tambang, tentu bisa mengeksplorasi. Tapi tetap memperhatikan keberadaan geosite,” ucap Nurul Fajar Desira.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->