Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Rapat Lanjutan Pengelolaan Hutan Pinus, Dishut Kalsel Fokus Olah Kawasan Kreasi

Diterbitkan

pada

Dishut Provinsi Kalsel menggelar rapat lanjutan pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Foto: dishutkalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dishut (Dinas Kehutanan) Kalsel melaksanakan rapat lanjutan terkait pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Rapat tersebut dilaksanakan di aula Rimbawan 1 kantor Dishut Kalsel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (23/5/2022).

Rapat dibuka langsung oleh Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra diihadiri Esselon 3 dan 4 Dishut, serta UPT Tahura Sultan Adam.

“Rapat kali ini mengenai lanjutan rapat kemarin, terkait rencana pengelolaan di hutan Pinus Mentaos, dalam hal ini nanti bisa disampaikan kritik dan sarannya agar kita semua menemukan kesepahaman bersama dalam pengelolaan di hutan pinus,” kata Fathimatuzzahra

Fathimatuzzahra menambahkan terkait penambahan sarpras dan kegiatan pembersihan/pruning agar hutan pinus semakin indah dan tidak lagi terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan.

 

Dishut Provinsi Kalsel menggelar rapat lanjutan pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Foto: dishutkalsel

Baca juga : Prioritas Produk Dalam Negeri, Banjarbaru Peringkat Tertinggi di Kalsel RUP Tervalidasi

“Kita rencanannya akan membangun pandopo rakyat di sekitar hutan pinus, kemudian pembersihan agar di hutan pinus tidak terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan, seperti jenis pohon belinjo, nantinya akan kita rapikan agar lebih terlihat indah. Selain itu kita nantinya akan memberikan penambahan tanaman jenis ulin di areal-areal tertentu,” ucap Fathimatuzzahra.

Seluruh peserta dalam rapat tersebut juga menyutujui hasil kesepakatan terkait langkah-langkah pemanfaatan Hutan Pinus Mentaos yang diantaranya;

1.Inventarisir potensi pendapatan (pra wedding, karcis masuk, fasilitas sarpras, foto both, out bound, caffe)

2.Tarif tiket masuk/retribusi hutan pinus untuk dewasa Rp 5.000, untuk anak-anak Rp3.000, untuk rombongan dewasa Rp 3.000, dan untuk rombongan anak-anak Rp 2.000.

3. Koordinasi ke Biro Hukum dan Biro Ekonomi.

Secara panjang lebar rapat tersebut dilakukan untuk menemukan kesepahaman terkait pengelolaan-pengelolaan yang akan dilakukan di hutan pinus tersebut agar Hutan Pinus Mentaos bisa sebagai kawasan rekreasi, maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->