Connect with us

Kota Banjarbaru

Q Mall Bersama Warga Satu Meja Bahas Limbah, Benahi IPAL Pengelola Tunjuk Konsultan yang Ketiga

Diterbitkan

pada

Pertemuan manajeman Q Mall bersama warga membahas limbah di gelar di ruang rapat Ruby Grand Dafam Q Mall Banjarbaru, Kamis (13/4/2023) malam. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manajeman Q Mall Banjarbaru bertemu warga membahas pengelolaan limbah pusat perbelanjaan modern di ibu kota Kalsel. Tiga kali sepanjang Q Mall hadir di Banjarbaru berganti konsultan penyedia pengelolaan air limbah agar tak lagi dikomplain warga terkait bau.

Ya, kerap kali warga ring 1 alias jiran terdekat yang terdampak tidak nyaman dari bau menyengat diduga berasal dari limbah. Pertemuan bersama warga tersebut di gelar di ruang rapat Ruby Grand Dafam Q Mall Banjarbaru, Kamis (13/4/2023) malam.

Beberapa perwakilan warga dan Ketua RT bersama manajeman Q Mall membuat kesepakatan, dimana selama treatment atau perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1 dan IPAL 2 warga memberi toleransi izin untuk membuang air limbah bekas olahan ke sungai dalam rentang waktu dua pekan atau selama 14 hari.

 

Baca juga: ‘Mimpi’ Kereta Api Konvensional Menguap, Kalsel Malah Ditawari Kereta Gantung dari Dubai

General Manager (GM) Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsa langsung melakukan sosialisasi rencana konsultan lingkungan yang akan melakukan treatment IPAL 1 dan IPAL 2 yang dimiliki Q Mall. “Ini konsultan ketiga yang sudah kami ajak kerjasama yakni PT Harapan Karya Sentausa dari Jakarta,” ujar Andi Indrawangsa.

Pengelola Q Mall berharap konsultan pengelola lingkungan khusus IPAL diyakini jauh lebih baik, karena track record pihak konsultan vendor.

“Mereka PT Harapan Karya Sentausa berpengalaman mengelola IPAL atau urusan limbah di mall-mall besar Jakarta, bahkan mall Group Lippo mereka yang menangani, jadi kali ini kami percaya kepada konsultan ini,” bebernya.

Pengelola berharap keberadaa Q Mall membawa dampak positif tidak hanya bagi orang banyak, lebih utama adalah tidak menjadi masalah bagi warga terdekat. “Karena owner pa Haji Nurhin tidak mau kalau keberadaan Q Mall malah jadi masalah bagi jiran terdekat, harus bermanfaat terutama warga sekitar,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 1 RW 1 Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, Hamdani Sahdan bersama H Sam’un, Ketua RT 8 dari Kelurahan Sungai Paring, Kabupaten Banjar, menyambut pertemuan tatap muka langsung dengan warga dari manajemen Q Mall.

“Saya kira tatap muka langsung bertemu ini tentu lebih positif. Ada niat baik dari kedua belah pihak. Kami sebagi warga kita bisa mengerti atas penjelasan yang telah disampaikan pihak Q Mall,” ujar Hamdani.

Baca juga: Air Pasang Rendam Jalan Utama di Banjarmasin, Ini Titik-titiknya

Menurut Hamdani, manajeman Q Mall ini punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan limbah dari IPAL dengan sudah tiga kali mengganti konsultan untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Niat baik ini kita hargai. Ini pertemuan formal yang pertama. Sebelumnya kita hanya komunikasi melalui telepon,” tambahnya.

Pertemuan manajeman Q Mall bersama warga membahas limbah di gelar di ruang rapat Ruby Grand Dafam Q Mall Banjarbaru, Kamis (13/4/2023) malam. Foto: ist

Terkait waktu yang diberikan selama dua pekan atau 14 hari dalam proses pembenahan atau treatment IPAL 1 dan IPAL 2, Ketua RT 1 Sungai Ulin ini berjanji langsung menyampaikan kepada warga perihal itu.

“Kan Q Mall ini masuk wilayah kita di RT 1. Kita akan beri tahu kepada warga bahwa ada pembenahan IPAL dan memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar sesuai harapan,” tutupnya.

Andi Indrawangsa mengaku memang sengaja mengundang tokoh masyarakat untuk bertemu secara langsung.

“Selain tokoh masyarakat juga kita mengundang Ketua RT dan warga mulai dari RT 1, RT 2, RT 3, RT 5 dan RT 8,” ucapnya.

Baca juga: Plt Bupati Kapuas Serahkan 104 Unit Kendaraan Operasional Penyuluh Pertanian     

Dijelaskannya, selama proses perbaikan IPAL 1 dan IPAL 2, pada saat pembuangan air limbah nanti, kata Andi, akan diturunkan petugas khusus untuk membersihkan area sungai tersebut dalam waktu 2 sampai 3 kali dalam sepekan.

“Sesuai kesepakatan kami dengan warga, kita diberikan warga waktu selama dua minggu. Warga mengizinkan, perlu dicatat ini air bekas limbah di IPAL yang dibuang, bukan lemak atau endapan lumpurnya dibuang, karena endapan lumpurnya semua disedot baik IPAL 1 maupun IPAL 2, nah air bekasnya yang sudah diolah itu yang dialirkan ke sungai,” terangnya.

Dirinya meyakini, setelah perbaikan IPAL 1 dan IPAL 2 rampung tidak ada lagi bau dan lumpur yang dihasilkan dari pembuangan hasil pengolahan limbah.

Tidak hanya itu, setalah IPAL 1 dan IPAL 2 sudah selesai pihaknya akan terus melakukan treatment. Ada beberapa material yang ditambahkan lagi seperti instalasi pipa dan UV.

“Nantinya menghasilkan air yang sangat jernih. Ini komitmen Q Mall kepada masyarakat bahwa Q Mall tidak diam. Kita terus melakukan pembenahan. Terhitung sudah tiga kali ganti konsultan. Mudah-mudahan yang terakhir ini bisa memberikan hasil yang maksimal,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->