Connect with us

Hukum

Polisi Rekonstruksi Kasus Pengancaman Sajam oleh Dua Saudara Kembar

Diterbitkan

pada

Rekonstruksi kasus pengancaman sajam Foto: rico

BANJARBARU, Selasa (21/8) pagi, warga di Jalan Karang Rejo RT 005, RW 001, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, dibuat bingung. Pasalnya banyak pihak kepolisian bahkan ada anggota yang menggunakan senjata lengkap.  Rupanya itu merupakan kegiatan rekonstruksi yang dilakukan Polsek Banjarbaru Barat atas aksi pencobaan pembunuhan.

Pada berita yang dirilis Kanalkalimantan.com bulan Mei lalu, di lokasi kejadian yang sama juga pernah terjadi aksi penembakan misterius dengan korban atas nama Subakri (35) warga Jalan Abadi III RT 06 RW 01 Guntung Manggis di sebuah warung Jalan Karang Rejo -dekat bundaran Palam Trikora. Korban ditembak dibagian pantat oleh kedua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

(Baca: Ditembak Orang Tak Dikenal Pakai Pistol, Bakri Warga Guntung Manggis Kena Paha).

Pasca kejadian penembakan tersebut, Polsek Banjarbaru Barat melakukan pencarian terhadap kedua tersangka misterius tersebut. Dari hasil pengembangan, pihak Kepolisian mendapatkan dugaan indentitas tersangka yaitu Rochim alias Rahim (38) warga Jalan Cengkeh RT 002/ RW 002 Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara dan Rahman alias Rochman (38) warga jalan Gotong Royong II Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob menjelaskan, keduanya merupakan kakak beradik kembar yang mana saat dilakukan pengecekan identitas, ternyata keduanya juga terlibat kasus pengancaman menggunakan sajam di lokasi yang sama 6 bulan yang lalu. Sempat diburu saat itu namun Pihak Kepolisian kehilangan jejak pelaku.

“Memang kakak beradik kembar ini awalnya diduga pelaku kasus penembakan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada laporan polisi di tempat kita, yang mana keduanya merupakan tersangka pengancaman sajam 6 bulan yang lalu,” ungkapnya. (Baca: Pelaku ‘Koboi’ Masih Misteri, Polisi Pastikan dari Senjata Api).

Sebanyak 35 adegan diperagakan kedua kakak beradik ini saat melakukan aksi pengancaman menggunakan sajam. Reka adegan ini juga dipergakan seorang saksi yaitu Subakir yang merupakan korban kasus penembakan misterius. Subakir mengatakan dirinya sangat merasa terancam keselamatannya saat itu. Hal ini didasari karena ada konflik keluarga.

Kompol Syaiful Bob menambahkan kedua tersangka belum dapat dipastikan tersangka yang sama saat aksi penembakan bulan Mei lalu, hal ini dikarenakan kurangnya saksi yang mempekuat dugaan tersebut.

“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita proses dikasus pengancamam sajam. Ya mudah-mudahan seiring waktu berjalan muncul saksi yang dapat memperkuat bahwa keduanya merupakan pelaku penembakan Subakri,” ungkapnya.

Rekonstruksi ini juga turut dihadiri Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Meski mengalami pengalihan arus jalan, kegiatan berlangsung dengan kondusif. Rochim dan Rochman dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->