Hukum
Polisi Rekonstruksi Kasus Pengancaman Sajam oleh Dua Saudara Kembar
BANJARBARU, Selasa (21/8) pagi, warga di Jalan Karang Rejo RT 005, RW 001, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, dibuat bingung. Pasalnya banyak pihak kepolisian bahkan ada anggota yang menggunakan senjata lengkap. Rupanya itu merupakan kegiatan rekonstruksi yang dilakukan Polsek Banjarbaru Barat atas aksi pencobaan pembunuhan.
Pada berita yang dirilis Kanalkalimantan.com bulan Mei lalu, di lokasi kejadian yang sama juga pernah terjadi aksi penembakan misterius dengan korban atas nama Subakri (35) warga Jalan Abadi III RT 06 RW 01 Guntung Manggis di sebuah warung Jalan Karang Rejo -dekat bundaran Palam Trikora. Korban ditembak dibagian pantat oleh kedua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
(Baca: Ditembak Orang Tak Dikenal Pakai Pistol, Bakri Warga Guntung Manggis Kena Paha).
Pasca kejadian penembakan tersebut, Polsek Banjarbaru Barat melakukan pencarian terhadap kedua tersangka misterius tersebut. Dari hasil pengembangan, pihak Kepolisian mendapatkan dugaan indentitas tersangka yaitu Rochim alias Rahim (38) warga Jalan Cengkeh RT 002/ RW 002 Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara dan Rahman alias Rochman (38) warga jalan Gotong Royong II Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob menjelaskan, keduanya merupakan kakak beradik kembar yang mana saat dilakukan pengecekan identitas, ternyata keduanya juga terlibat kasus pengancaman menggunakan sajam di lokasi yang sama 6 bulan yang lalu. Sempat diburu saat itu namun Pihak Kepolisian kehilangan jejak pelaku.
“Memang kakak beradik kembar ini awalnya diduga pelaku kasus penembakan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada laporan polisi di tempat kita, yang mana keduanya merupakan tersangka pengancaman sajam 6 bulan yang lalu,†ungkapnya. (Baca: Pelaku ‘Koboi’ Masih Misteri, Polisi Pastikan dari Senjata Api).


Sebanyak 35 adegan diperagakan kedua kakak beradik ini saat melakukan aksi pengancaman menggunakan sajam. Reka adegan ini juga dipergakan seorang saksi yaitu Subakir yang merupakan korban kasus penembakan misterius. Subakir mengatakan dirinya sangat merasa terancam keselamatannya saat itu. Hal ini didasari karena ada konflik keluarga.
Kompol Syaiful Bob menambahkan kedua tersangka belum dapat dipastikan tersangka yang sama saat aksi penembakan bulan Mei lalu, hal ini dikarenakan kurangnya saksi yang mempekuat dugaan tersebut.
“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita proses dikasus pengancamam sajam. Ya mudah-mudahan seiring waktu berjalan muncul saksi yang dapat memperkuat bahwa keduanya merupakan pelaku penembakan Subakri,†ungkapnya.
Rekonstruksi ini juga turut dihadiri Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Meski mengalami pengalihan arus jalan, kegiatan berlangsung dengan kondusif. Rochim dan Rochman dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Rico)
Editor: Chell
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya2 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Olahraga3 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
-
Bisnis16 jam yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Gamer Ramaikan Axis Cup Battle City 2026 Banjarmasin


