Hukum
Polisi Bekuk Aban, Penadah Barang Hasil Begal
MARTAPURA, Setelah meringkus Pranoto, yang merupakan tersangka begal, Unit Reskrim Polsek Gambut kembali berhasil menangkap penadah barang hasil begal di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (5/7).
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Polsek Gambut pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Ruspandi didampingi Kanit Intelkam Bripka Edy Purwanto berhasil meringkus Pranoto alias Noto yang diketahui telah melakukan aksi begal di Jalan A Yani Km 17.500 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut. Pada kasusnya itu, Pranoto merampas barang milik korbannya berupa 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7.
Baca Juga : Tujuh Kali Melakukan Aksi Begal, Pranoto ‘Dihadiahi’ Timah Panas
Paska penangkapan terhadap Pranoto, pihak Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui tersangka yang berperan sebagai penadah barang bukti kasus tersebut. Alhasil, Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Gambut berhasil mengamanan Saberansyah alias Aban yang mengakui telah membeli barang hasil kejahatan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto membenarkan penangkapan terhadap pelaku penadah barang kejahatan tersebut.
“Benar pelaku Aban ini telah mengakui membeli 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7 dari tersangka Pranoto yang sebelumnya telah diamankan,†ungkapnya.
Pranoto sudah 7 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian Perkara di Wilayah Hukum Polsek Gambut. “Semua aksinya itu pelaku mendapatkan 6 buah Hp dan 1 kendaraan motor Honda Revo warna Hitam“ pungkas Kapolres Banjar
Dalam pengakuannya, Aban mengungkapkan telah membeli handphone merek Oppo dari tersangka Pranoto dengan kisaran harga Rp 1 juta. Namun dirinya menyangkal tidak mengetahui Handphone yang dibelinya tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan yang mana hal ini bertentangan dengan pengakuan Pranoto yang mengatakan bahwa Aban sebenarnya mengetahui Handphone tersebut atas aksi begalnya. “pengakuan keduanya, si penadah dan si tersangka begal bertentangan, namun kita masih proses lebih lanjut†ungkapnya. (rico)
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop