Connect with us

Hukum

Tujuh Kali Melakukan Aksi Begal, Pranoto ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Diterbitkan

pada

Pelaku begal berhasil diamankan jajaran Polsek Gambut Foto: rico

MARTAPURA, Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil meringkus pelaku begal yang terjadi di Jalan A Yani Km 17.500  Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (5/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Tersangka Pranoto alias Noto (25), adalah warga Handil Jawa Tengah RT 03 Desa Guntung Ujung Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Dari aksinya tersebut, pelaku diduga telah meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

Aksi begal terjadi pada Juni lalu tepatnya pada Minggu (3/6) sekitar pukul 22.30 Wita. Bermula saat korban Muhammad Nor Ihsan (18), warga Jalan Irigasi RT.003 Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sedang mengendarai motor bersama dengan temannya dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin.

Kemudian pada saat melintas di di Jalan A Yani Km 17.500 , tiba-tiba saja korban bersama temannya dipepet oleh tersangka yang  mengendarai sepeda motor Honda CBR Warna Orange Putih Nopol DA 2103 OI. Korban yang menghentikan laju kendaraannya , lalu diancam tersangka menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menyerahkan HP yang dibawanya.

Dengan pasrah, Muhammad Nor Ihsan harus rela 1 buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7 miliknya dibawa kabur oleh tersangka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.600.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambut.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Gambut dengan segera melakukan lidik terhadap tersangka. Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Tepatnya pada Kamis (5/7) pukul 10.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Polsek Gambut yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda H. Ruspandi didampingi Kanit Intelkam Bripka Edy Purwanto mendapati informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan terhadap Noto di Pinggir Jalan tepatnya di Jalan Trikora Kel. Landasan Ulin Barat Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto mengungkapkan disaat melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga memaksa anggotanya untuk melakukan tindakan keras dan terukur.

“Saat itu terjadi perlawanan, sehingga anggota pun harus menembakan timah panas kearah kaki tersangka untuk dapat meringkus tersangka begal ini” ungkapnya

Tersangka yang berhasil diringkus, dibawa ke Polsek Gambut guna penyelidikan lebih lanjut dan menemukan barang bukti saat aksi begalnya. AKP Purnoto menambahkan dari hasil interogasi, diketahui pelaku Pranoto sendiri telah melakukan aksi begal ini sebanyak 7 kali di Wilayah Hukum Polsek Gambut dengan mendapati berbagai macam barang bukti yang kebanyakan merupakan HP.

“Pelaku sudah 7 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian Perkara di Wilayah Hukum Polsek Gambut. Semua aksinya itu pelaku mendapatkan 6 buah HP dan 1 kendaraan motor Honda Revo warna Hitam“ pungkas Kapolres Banjar. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->