Connect with us

HEADLINE

Polda Kalsel-Bareskrim Telusuri Jejak Kolektor Senpi Ratusan Amunisi dan Bazoka Antitank Banjarmasin


Kapolda Kalsel: Tersangka TF Tidak Terafiliasi Teroris atau Kelompok Radikal


Diterbitkan

pada

Konferensi pers penangkapan tersangka pemilik senjata api dan amunisi ilegal di Mapolda Kalsel, Kamis (8/5/2023) pagi. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tersangka penyimpan sejumlah senjata api (Senpi) dan ratusan amunisi akhirnya diperlihatkan oleh Polda Kalimantan Selatan, Kamis (8/6/2023) pagi.

Mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol, TF (29) terlihat pasrah bakal terjerat pasal dalam Undang-Undang Darurat atas perbuatannya menyimpan senjata api ilegal tanpa hak dan tanpa izin.

Tak main-main, dari tangan lelaki yang masih muda ini polisi mengamankan sebuah bazoka anti tank, sepucuk senjata api laras panjang M4 rakitan, satu amunisi kaliber 30 mm (non aktif), senapan angin laras panjang kaliber 4,5.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Bersama Dua Lelaki di Banjarmasin Ditangkap Gegara 4 Paket Sabu

Kemudian ada sepucuk airsoftgun dalam kondisi terpisah komponennya. Masih ada lagi airsoftgun laras panjang (pretelan), satu buah magazen panjang M16 kaliber 5,56, dua buah magazen pendek M16 kaliber 5,56, sepucuk senjata api rakitan, dan sebuah replika pistol.

Lalu ada 200 butir amunisi kaliber 5,56 (tidak aktif), 153 butir amunisi kaliber 5,56 (aktif), 100 butir amunisi 7,62, dan beberapa amunisi serta kelengkapan lainnya.

Dikatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, pengungkapan berawal dari ditemukannya paket mencurigakan pihak Avsec Kargo Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Konferensi pers penangkapan tersangka pemilik senjata api dan amunisi ilegal di Mapolda Kalsel, Kamis (8/5/2023) pagi. Foto: rizki

“Setelah dibuka, dari paket mencurigakan ditemukan sejumlah barang terpisah-pisah, kalau disatukan berbentuk senjata ap pistol,” kata Irjen Pol Andi Rian.

Baca juga: Berkomplot Curi Puluhan Tiang Internet, Tiga Lelaki Bareng Masuk Bui

Dari hasil penelusuran, paket berisi senjata api tersebut menurut Kapolda Kalsel akan dikirim tersangka TF ke Jawa Timur, namun keburu terciduk petugas bandara.

Masih menurut Irjen Andi Rian, dalam mengumpulkan senjata api dan amunisi, tersangka melakukan transaksi pembelian melalui platform Tokopedia.

Saat ini pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran jaringan atau pihak-pihak yang menjual kepada tersangka TF.

“Kita minta bantuan Bareskrim untuk melihat siapa pihak-pihak yang menjual kepada tersangka,” katanya.

Irjen Andi Rian memastikan tersangka TF bukan atau tidak terafiliasi dalam jaringan teroris atau kelompok-kelompok radikal lainnya.

Baca juga: Pembelian 7 Unit Truk Diungkap JPU di Sidang Korupsi Pencucian Uang Mantan Bupati HST

Polisi berpangkat bintang dua ini juga menegaskan senjata dan amunisi tersebut tidak pernah digunakan tersangka untuk tindak kejahatan, melainkan hanya untuk dikoleksi.

Konferensi pers penangkapan tersangka pemilik senjata api dan amunisi ilegal di Mapolda Kalsel, Kamis (8/5/2023) pagi. Foto: rizki

Dalam konferensi pers diungkap, jika tersangka TF memang dari kecil bercita-cita ingin menjadi anggota TNI, tapi tidak kesampaian.

“Dia berangkat dari hobi, sudah sekitar 5 tahun mengoleksi, dan dari informasi memang tersangka dulunya bercita-cita jadi tentara,” kata Irjen Pol Andi Rian.

Baca juga: Bikin Resah, Polisi-Aparat Desa Geruduk Rumah Jual Tuak di Mandiangin Timur

Masih lanjut Kapolda Kalsel, tersangka TF ketika diamankan masih berstatus aktif sebagai salah satu karyawan anak perusahaan Pelindo di Banjarmasin.

“Dia (tersangka) saya sampaikan masih aktif, tapi di anak perusahaannya,” jelas Kapolda Kalsel.

Sebelumnya polisi mengamankan barang bukti dari tiga tempat berbeda, yaitu pertama di dirumah pelaku Komplek Shalli Messi Blok Nomor 12, Jalan Haji Dua Permai RT 05, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kemudian berlanjut di Komplek Shalli Messi 1 Nomor 48 FC Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, polisi kembali menemukan banyak barang bukti amunisi.

Baca juga: Kisah Nenek Salami, Calon Haji Minta Pulang saat Mau Berangkat ke Tanah Suci

Lokasi terakhir di kantor Pelindo jalan Trisakti Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Atas perbuatannya, tersangka TF yang kasusnya kini ditangani Diskrimum Polda Kalsel diancam dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menguasai senjata api dan amunisi tanpa hak atau tanpa izin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->