Connect with us

Kota Banjarbaru

Petugas Ketertiban TPS Meninggal Dunia, KPU Banjarbaru Proses Pengajuan Santunan

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banjarbaru meninggal dunia pasca bertugas.

Petugas ketertiban TPS itu bernama Mugiyanto, yang meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024) pagi. Atau tepatnya satu pekan setelah dirinya bertugas menertibkan jalannya pemungutan dan perhitungan suara di TPS 35 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

“Kemarin kita sudah diwakili oleh tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melayat usai Gastib itu dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024) pagi,” ujar Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Perkuat Komunikasi Publik, PLN Gelar Mini Course Jurnalistik di Banjarbaru

Proses administrasi dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Adapun badan adhoc terdiri dari PPK, PPS, KPPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), termasuk Petugas Ketertiban TPS.

Nantinya, kata Rozy, dalam proses administrasi akan dilakukan inventarisir dan verifikasi terkait penyebab Gastib itu meninggal dunia. Apakah saat bertugas atau jauh setelah bertugas, atau disebabkan karena hal lain.

Baca juga: Produk UMKM Binaan Dekransda Banjarbaru Mejeng di INACRAFT 2024

“Kami pasti menginventarisir itu lalu kami verifikasi karena pemberian santunan harus melalui mekanisme hingga dapat diputuskan, untuk saat ini sekretariat yang mengurusnya,” ucapnya saat ditemui, Kamis (29/2/2024) siang.

“Kami berusaha namun bukan berjanji agar dapat santunan itu diberikan kepada Gastib yang meninggal dunia. Namun, dilihat dulu bagaimana proses verifikasinya, setelah itu kita lihat penyebab dia meninggal baru nanti kita ajukan pemberian santunan,” sambung dia.

Sementara itu berdasarkan keterangan oleh PPK dan PPS Landasan Ulin serga berbagai pihak lainnya, bahwa selama satu minggu dari jangka waktu ia bertugas, almarhum masih baik-baik saja.

Baca juga: Penumpang Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, MK Ditangkap Polsek Banjarmasin Barat

Alhmarhum baru dikabarkan menderita sakit pada Kamis malam (22/2/2024) usai pulang dari acara yasinan.

“Kabar dari keluarga sebelumnya beliau itu ada pernah kecelakaan jauh namun sebelum Pemilu, cuma mungkin kepala beliau itu kalau kata orang Banjar ada yang diharit. Lalu setelah setelah seminggu bertugas, almarhum datang ke arasinan lalu dia makan kambing,” ujar Ketua PPK Landasan Ulin, Fathurrahman, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Lagi Cari Kangkung, Yusuf Bergegas Pulang Dapati Rumahnya Terbakar

Dari diagonis dokter juga, disebutkan Fathur jika daging kambing yang disantap itu menjadi pemicu sakit yang diderita Mugiyanto hingga berpulang ke pangkuat Yang Maha Kuasa pada keesokan harinya.

“Ternyata dari kabar dokter menyebut pemicunya itu bukan karena kelelahan karena fisiknya bagus aja,” sambung dia.

Kendati demikian, KPU Banjarbaru mengaku tetap mengusahakan proses administrasi terkait pemberian santunan kepada gastib yang meninggal tersebut. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->