Kabupaten Banjar
Penanggulangan Stunting dan TBC di Tengah Pandemi Covid
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Penanggulangan stunting dan TBC (Tuberkulosis) di Indonesia menemui tantangan saat pandemi Covid-19.
Menyusul keluar Perpres No 72 tahun 2021 dan Perpres No 67 tahun 2021 yang ditandatangani pada Agustus langsung disosialisasikan.
Tindak lanjut kedua Perpres masing-masing Perpres 67/2021 tentang percepatan penurunan stunting dan penanggulangan TBC secara virtual, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan dihadiri Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ) Hasto Wardoyo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin ikut secara virtual dari Command Center Martapura.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan, tindak lanjut tentang percepatan penurunan stunting pada pasal 8, pelaksanaan stranas penurunan stunting disusun dengan pendekatan keluarga Resiko Stunting Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI).
“Mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga beresiko stunting, audit kasus stunting,” ungkap Kepala BKKBN.
Baca juga: Covid-19 Banjarbaru Melandai, Kalakhar BPBD: Sepekan Tidak Ada Catatan Kematian
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy memberikan apresiasi atas semangat pimpinan daerah dukungan masyarakat dalam penurunan angka stunting tersebut.
“Alhamdulillah, semangat dari pimpinan daerah dan dukungan masyarakat untuk melawan stunting cukup tinggi. Angka stunting di beberapa wilayah, saya kira sudah mengalami penurunan, walaupun kita juga dalam suasana pelik karena harus melawan Covid-19,” ujar Muhajir.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyebut, target intervensi spesifik pada tahun 2024 mendatang antara lain, bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif mencapai 80 persen, anak balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk mencapai 90 persen, serta remaja putri mengkonsumsi tablet tambah darah mencapai 58 persen.
Selain itu untuk TBC, Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi tahun 2030 yaitu menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000 penduduk. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi


