Connect with us

HEADLINE

Pemko Banjarbaru Hentikan Potongan Retribusi Sewa Toko dan Los Pasar Bauntung

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarbaru hentikan potongan retribusi toko dan los di pasar Bauntung.  Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemko Banjarbaru menghentikan potongan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung Banjarbaru mulai Kamis (30/6/2022). Retribusi Pasar Bauntung Banjarbaru per Juli 2022 berlaku dengan tarif normal.

Dengan demikian, keringanan retribusi dari Januari hingga Juni 2022 dengan potongan 45 hingga 55 persen di Pasar Bauntung tidak diperpanjang oleh Pemko Banjarbaru.

Kepala UPT Pasar Bauntung Banjabaru, Adi Royan Pratama mengungkapkan, jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan ke pedagang jika keringanan biaya retribusi akan berakhir pada 30 Juni 2022.

“Berdasarkan pengajuan keringanan biaya retribusi yang dimohonkan sekitar 370 pedagang yang kita berikan potongan dari 45 sampai 55 persen berakhir di hari ini, dan mulai Juli artinya pedagang harus bersiap untuk membayar biaya retribusi secara penuh,” jelasnya.

 

Baca juga  : 20 Personil Polres HSU Terima Kenaikan Pangkat

Adanya penarikan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung Banjarbaru tersebut, sudah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.

Menurutnya, para pedagang pasti mampu membayar retribusi secara penuh dengan melihat kondisi pasar bauntung Banjarbaru yang kini juga sudah mulai meningkat jumlah pengunjung dan konsumennya.

“Kami optimis, walaupun pengurangan retribusi tidak dilanjutkan tapi target pembayaran tersebut bisa tercapai,” tuturnya.

Adi melanjutkan, hingga enam bulan pertama UPT sudah mencapai yakni Rp 2 miliar setahun.

 

Baca juga  : Kontingen SOina Banjarbaru Berangkat ke Pesonas 2022 Semarang

“Kemarin kita sudah di Rp 1,1 miliar dan hari ini kemungkinan akan bertambah lagi, dan angka ini sudah melebihi target kita di 2022,” ucapnya.

Disinggung mengenai tunggakan pedagang, ia membenarkan jika tetap ada pedagang yang menunggak retribusi.

“Kurang lebih ada 30 persen pedagang yang menunggak,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan paguyuban dan kerukunan pedagang untuk bisa membantu agar pedagang yang menunggak bisa membayar tunggakan retribusinya.

Total pedagang di Pasar Bauntung Banjabaru sendiri ada 880 pedagang. Namun tak semua mengajukan keringanan biaya retribusi karena pengajuan keringanan dilakukan secara perorangan.

 

Baca juga  : IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah

Sebagai informasi, besaran tarif di Pasar Bauntung terbagi beberapa kategori harga. Semisal yang termurah ada di los basah dan kering yang berkisar dari Rp200-300 ribu per bulannya.

Lalu, untuk toko berukuran 3×3 dipatok tarif retribusi sejumlah Rp405 ribu, untuk toko 3×6 dipatok Rp810 ribu dan yang termahal yakni ruko dua lantai dengan nominal Rp 1.760.000.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->