Politik
Pemerintah Siapkan Rancangan Keppres Libur Nasional Pilkada 2018
JAKARTA, Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait libur nasional saat Pilkada tanggal 27 Juni nanti. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin, Kamis (21/6).
Menurut Bahtiar, saat ini sedang disiapkan Keppresnya oleh Setneg. Hal ini mengacu pada aturan saat Pilkada tahun 2015 dan 2017. Seperti diketahui, tanggal 15 Februari 2017 sempat ditetapkan sebagai hari libur nasional karena masa pencoblosan Pilkada 2017.
“Pada pilkada 2017 yang lalu diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 pada 15 Februari sebagai Hari Libur Nasional,” beber Bahtiar.
Pilkada tahun ini diikuti 171 daerah. Sebanyak 17 di antaranya adalah pemilihan gubernur. Masa kampanye akan berakhir tanggal 23 Juni. Tanggal 24 sampai 26 Juni adalah masa tenang di mana seluruh alat peraga kampanye harus dicopot dan calon kepala daerah tidak boleh kampanye.
Sebelumnya, KPU Kalsel juga berharap pada hari H pencoblosan, menjadi hari libur bersama di kabupaten yang menggelar Pilkada. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemkab setempat agar bisa menetapkan tanggal 27 Juni sebagai hari libur. Koordinasi itu juga sekaligus mencari solusi agar para pekerja dan mahasiswa yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten penyelenggara Pilkada namun berada di luar daerah tetap bisa memilih.
“Kami rencananya mau koordinasikan di empat kabupaten ini (Tabalong, Hulu Sungai Selatan,Tapin dan Tanah Laut) dengan pemerintah daerah setempat agar hari H pemungutan dan perhitungan suara Pilkada, empat kabupaten kota ini diliburkan,†jelasnya.
Tentunya hal itu ia terangkan bertujuan agar mahasiswa dan orang-orang yang bekerja bisa menyisihkan waktu untuk hadir menyalurkan hak pilih. Sekaligus ikut memastikan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 itu hingga akhir.
Tapi jika tak bisa, Edy berharap mereka yang terdaftar sebagai DPT namun memiliki kesibukan untuk tetap menyempatkan waktu memilih, bahkan datang lebih awal. Tidak hanya memberikan hak pilih, ia juga berharap DPT atau masyarakat juga memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis, langsung bebas rahasia jujur, adil transaparan dan akuntable.(cel/dtc)
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan