Connect with us

HEADLINE

OTT KPK: Terkejut Ruang SDA Ada Segel KPK, Aktivitas di Kantor PU HSU Normal

Diterbitkan

pada

Kantor Dinas PUPR dan Pertanahan HSU pasca OTT KPK di Amuntai, Kamis (16/9/2021). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Menyusul penangkapan Plt Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Hulu Sungai Utara (HSU) oleh KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu (15/9/2021) malam, sebagian karyawan Dinas PU HSU terkejut atas kabar OTT di tempat kerja mereka.

Hal ini seperti yang diungkapkan salah satu karyawan Dinas PUPR dan Pertanahan HSU yang tidak mau disebutkan namanya kepada Kanalkalimantan. com, Kamis (16/9/2021).

Dari pengakuannya, karyawan ini sempat kaget apa yang telah terjadi di kantor tempatnya bekerja, lantaran kejadian pada malam hari itu sama sekali tidak diketahuinya, sehingga ketika pagi hari ketika turun bekerja ke kantor, tiba-tiba salah satu ruangan sudah tersegel ada tulisan KPK.

“Iya itu, kami di dalam tidak tahu menahu juga tentang apa penangkapan ini. Pagi-pagi bingung semuanya, ada apa ini, tahu-tahu sudah ada penyegelan. Kami pagi tadi baru tiba, baru tahu kabarnya. Itu pun ketika melihat ruang Bidang SDA (Sumber Daya Air) disegel KPK, ditambah tidak tau pasti siapa- siapa yang dibawa KPK,” ujar pegawai ini.

 

 

Baca juga : BEREDAR. Ini Nama-nama Pihak yang Tersangkut OTT KPK di HSU

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. Foto: dew

Meski OTT dikabarkan terjadi saat malam hari, namun untuk aktivitas kantor lainnya menurut pegawai Dinas PUPR dan Pertanahan HSU ini masih berjalan normal seperti biasa.

“Iya, bidang lain jalan seperti biasa, hanya SDA yang tidak bisa dimasuki, soalnya pintu ruangan disegel,” katanya.

Sementara itu, soal OTT KPK di kantor Dinas PU HSU tersebut dibenarkan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK, saat memberikan keterangan kepada para wartawan, Kamis (16/9/2021) siang.

Menurut Kapolres HSU, OTT KPK memang diketahui pihaknya pada Rabu (15/9/2021) malam, dan ada anggota Sabhara Polres HSU diminta tim OTT KPK sebagai bentuk pendampingan pengamanan.

Baca juga : Polda Kalsel Sudah Ketahui Adanya Operasi Tangkap Tangan KPK di HSU

“Kita kerjasama dengan KPK. KPK meminta tempat untuk pemeriksaan, ya itu kita siapkan, kita hanya memback-up saja, kurang lebih dua orang kita tugaskan, sesuai dengan permintaan Tim KPK,” aku Kapolres HSU.

Disamping meminta pengawalan, kata Afri, pihak kepolisian juga menyiapkan sebuah ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai permintaan tim KPK.

“Kita siapkan ruangan juga (Pemeriksaan, red) di Polres, tadi malam kurang lebih dari pukul 20.00 hingga pukul 03.00 dini hari,” jelas AKBP Afri Darmawan.

Diberitakan sebelumnya, Plt Dinas PUPR dan Pertanahan HSU ditangkap KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (15/9/2021) malam.

Baca juga : Pasca Penangkapan, KPK Segel Ruang Kepala Dinas PU HSU

Data yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan.com, mereka yang kena OTT KPK diantaranya Plt Dinas PU HSU, ikut diamankan yang lainnya MI (PNS), MR (PNS), LT (PNS), MN (belum terkonfirmasi) dan FR (swasta).

Dalam OTT tersebut turun diamankan juga barang bukti tas kresek berisi uang yang diduga terkait dengan proyek yang akan dikerjakan.

KPK Benarkan Adanya OTT di Provinsi Kalimantan Selatan

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam OTT itu, KPK menangkap sejumlah orang.

“Benar, jam 8 malam tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Baca juga : KPK Juga Amankan Pihak Swasta Saat OTT di HSU 

Ali menyebut sejumlah pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam. Namun, Ali belum dapat menyampaikan detail kasus atau siapa saja pihak yang ditangkap.

“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucap Ali dikutip dari Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com-

Ali mengatakan penyidik antirasuah memiliki waktu 1×24 jam menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap.

Ali berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->