HEADLINE
Oprit Jembatan ‘Memakan’ Trotoar Jelas Melanggar, Wakil Rakyat Banjarmasin: Itu Harus Dibongkar!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Oprit jembatan Komplek Bakula ‘pemakan’ trotoar pejalan kaki Jalan A Yani kilometer 5,5 Banjarmasin jadi sorotan wakil rakyat.
Selain masyarakat pengguna trotoar yang resah, anggota DPRD Kota Banjarmasin angkat bicara terkait pembangunan jembatan yang tidak mempertimbangkan hak pejalan kaki tersebut.
Salah satu anggota DPRD Banjarmasin yang mengkritik keras yaitu Afrizal. Dia mengatakan telah mengecek ke lokasi jembatan dan memang mendapati oprit jembatan memakan habis jalur pedisterian.
“Kita kemarin sudah melakukan sidak dengan kawan-kawan Komisi III, jembatan itu dibangun menutupi trotoar,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (4/3/2023) pagi.
Baca juga: Banding Mardani Maming Ditolak MA, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Menurut Afrizal, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 tahun 2013 bahwa trotoar atau pedisterian itu khusus diperuntukan untuk pejalan kaki.
Sehingga menurutnya jembatan yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tersebut sudah merampas hak pejalan kaki atau pengguna trotoar.
“Kalau trotoar itu ditutup sudah menghilangkan satu fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat,” ungkapnya.

Afrizal, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Foto: rizki
Mirisnya lagi, dikatakan Afrizal, Pemko Banjarmasin yang seharusnya melakukan penertiban bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan justru kali ini melakukan pelanggaran.
“Maka harus sesegera mungkin diselesaikan kalau perlu dibongkar,” tegas Afrizal.
Lebih jauh Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini menyinggung soal kota inklusi ramah disabilitas yang selama ini selalu digangkan kota berjuluk Seribu Sungai.
Baca juga: Jl Panglima Batur Banjarbaru Dihiasi Lubang, Penambalan Tunggu Produksi Aspal
Menurut Afrizal, dengan melihat jembatan Bakula yang dibangun memakan habis trotoar ramah disabilitas tersebut patut dipertanyakan apakah benar-benar kota Banjarmasin inklusi.
“Sebagai kota inklusi ramah disabilitas, ini tidak mencerminkan sekali Banjarmasin sebagai ranah disabilitas,” paparnya.
Pihaknya akan segera memanggil Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait jembatan Bakula pemakan trotoar tersebut.
“Kami ingin mereka memberikan penjelasan dari mereka kenapa ini terjadi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN ini juga berharap masyarakat agar terus memberikan informasi kepada pihaknya jika mendapati bangunan-bangunan di Kota Banjarmasin yang tidak sesuai ketentuan.
Karena menurutnya, tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan punya keterbatasan sehingga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat.
“Jangan sungkan memberikan informasi kepad kami, ada bangunan tidak ber IMB, ada bangunan menghambat jalur sungai, dan lain-lain itu perlu diinformasikan kepada kami,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





