Connect with us

MILITER

MV-22 Block C Osprey ‘Mega Buying’ Alutsista TNI AD

Diterbitkan

pada

MV-22 Block C Osprey yang akan dibeli Indonesia Foto: navy.mil

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan untuk menyetujui kemungkinan penjualan kepada Militer Asing (Foreign Military Sales) kepada pemerintah Indonesia untuk delapan pesawat MV-22 Block C Osprey dan peralatan terkait dengan perkiraan biaya USD 2 miliar, setara Rp 29 triliun.

Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan memberikan sertifikasi yang diperlukan untuk memberi tahu Kongres tentang kemungkinan penjualan pesawat MV-22 Block C Osprey beserta persenjataan lainnya kepada pemerintah Indonesia.

MV-22 Block C Osprey adalah pesawat yang digunakan Korps Marinir AS joint venture antara Boeing dan Bell Helicopter. Dilansir dari situs Boeing, Rabu (8/7/2020), pesawat yang dikembangkan perusahaan patungan itu masuk dalam jenis tiltroar yang menjual keunggulan bisa lepas landas, mendarat, dan melayang seperti helikopter.

Detail spesifikasi mv-22 block c osprey. Foto: infografis/kanalkalimantan-andy

Dikutip dari DSCA Military, kontraktor utama adalah Bell Textron Inc., Amarillo, Texas dan The Boeing Company, Ridley Park, Pennsylvania. Tidak diketahui perjanjian penggantian kerugian yang sehubungan dengan potensi penjualan ini. Sementara implementasi penjualan yang diusulkan ini akan memerlukan perjalanan oleh personel Pemerintah AS dan perwakilan kontraktor ke Indonesia untuk memberikan dukungan teknis program dan pengawasan manajemen program.

DSCA menyatakan belanja militer tersebut akan membantu meningkatkan kemampuan Indonesia dalam penanganan bencana dan mendukung operasi militer. Usulan penjualan peralatan ini juga disebut tidak akan mengubah keseimbangan militer di kawasan.

“Tidak akan ada dampak buruk pada kesiapan pertahanan AS sebagai hasil dari usulan penjualan ini,” tulis DSCA.(kanalkalimantan.com/andy)

 

Reporter : Andy
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->