Hukum
Musnahkan Sabu, BNN Kota Banjarbaru Hadirkan 4 Tersangka Pemilik
BANJARBARU, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,76 gram, Kamis (8/2), di kantor BNN Kota Banjarbaru Jalan Trikora.
BNN Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil penyitaan kasus 30 Januari 2018 di Banjarmasin dari tangan seorang pria berinisial AM.
Selain AM juga dihadirkan 3 tersangka lainnya yang diduga masih satu jaringan. Penangkapan berawal dari dua orang tersangka yang diamankan di salah hotel di kota Banjarbaru.
“Saat penangkapan dua tersangka sedang memakai sabu-sabu, dilakukan pengembangan ke Banjarmasin dan didapatkan lagi dua tersangka,†ungkap Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito.
Sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang disimpan oleh AM di dalam sebuah dompet kecil berisi 5 paket, masing-masing 1 paket, 3 paket, 3 paket, 2 paket dan 2 paket dengan ciri-ciri berbentuk kristal dan berwarna bening. Keseluruhan barang bukti yang disita memiliki berat kotor 7,52 gram dengan berat bersih 5,76 gram.
Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Banjarbaru AKP Abdul Mufid mengatakan, penangkapan dilakukan merupakan sebuah sinergitas kerjasama antara BNN Kota Banjarbaru dengan jajaran Satres Narkoba dan Buser Polres Banjarbaru.
Menurut Mufid, pemusnahan bukan masalah seberapa banyak atau besar barang bukti. “Tapi seberapa besar sudah usaha kita untuk menyelamatkan masyarakat, karena narkotika sangat berbahaya, tidak hanya segi kesehatan dan moral tetapi juga akan berimbas terhadap ekonomi pengguna itu sendiri serta keluarganya,†ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Kepala Lapas Banjarbaru Heriansyah, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo. (abdullah)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju