Connect with us

HEADLINE

Modus Kafe Berlagak THM 3D Entertainment dan Lemahnya Pengawasan

Diterbitkan

pada

Sidak ke lokasi 3D Entertainment oleh Satpol PP Banjarbaru Foto: rico

BANJARBARU, Terkuaknya bisnis Cafe 3D Entertainment yang tidak memiliki izin untuk membuka karaoke dan hiburan malam lainnya, kini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, kasus ini juga turut menyeret sejumlah dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru. Kedua SKPD ini memiliki hubungan erat dalam penerbitan surat izin bagi Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarbaru.

Sebab, alur untuk mendapatkan Surat Izin Hiburan Umum, para pemilik usaha harus mendaftar ke DPMPTSP dan melengkapi persyaratan agar nantinya surat izin tersebut dapat diterbitkan. Salah satu syaratnya ialah harus mengantongi surat rekomendasi dari Disporabudpar yang lebih dulu melakukan peninjauan soal jenis usaha tersebut.

Menelusuri kasus pelanggaran administrasi Cafe 3D Entertainment, kanalkalimantan mencoba mencoba mengkonfirmasi kepada dua SKPD ini, Rabu (4/9) siang.

Diakui, Kepala Dinas PMPTSP Banjarbaru, Rahmah Khairita, catatan pada tahun 2017 pemilik Cafe 3D Entertainment memang pernah mendaftar untuk mendapatkan suran izin hiburan umum. Namun, proses itu tidak diselesaikan oleh pemilik usaha.

“Hanya terdaftar saja tapi tidak pernah diselesaikan. Bahkan berkas itu tidak ada. Jadi, kami sendiri tidak bisa menerbitkan Izinnya,” bebernya kepada Kanalkalimantan.com.

Ditanya terkait alasan berhentinya pengurusan izin tersebut, Khairita sendiri juga tidak mengetahui apa-apa. Sebab, DPMPTSP juga tidak memiliki peranan lebih selain menerbitkan surat izin.

Baca juga : Hadirkan DJ Hingga Langgar Waktu Operasi, 3D Entertainment Tidak Punya Izin!

Hal yang sama juga diakui pihak Disporabudpar Banjarbaru, dalam hal ini Kabid Pariwisata, Dhiah Tri Widhiningsih yang angkat bicara. Namun, dijelaskan Dhiah pada tahun 2017 lalu pemilik 3D Entertainment hanya meminta izin rekomendasi untuk usaha Cafe. “Iya benar, tahun 2017 pernah ada ngurus surat rekomendasi tapi itu untuk Cafe bukan Karaoke. Sejak tahun 2019 ini saya tidak lagi menerima permohonan rekomendasi tersebut,” ungkapnya.

Dhiah sendiri menyatakan bahwa surat rekomendasi Cafe tersebut hanya berlaku sampai 2 tahun dan memang tidak diperuntukan untuk Karaoke lantaran adanya aturan dari Pemerintah Daerah yang melarang penambahan karaoke.

Hal inilah yang membuat Dhiah berpandangan, alasan mengapa Surat Izin Hiburan Umum Cafe 3D Entertainment tidak terselesaikan di DPMPTSP karena adanya moratorium izin karaoke saat itu.”Sepertinya saat mengurus Surat Izin Hiburan Umum ini, nyendat di moratorium larangan adanya penambahan karaoke saat itu,” duga dhiah.

Disporabudpar Banjarbaru Kecolongan?

Peran Disporabudpar Banjarbaru tidak hanya memberikan surat rekomendasi, melainkan juga memonitoring terhadap seluruh THM di Banjarbaru.

Beroperasinya bisnis karaoke bahkan menghadirkan seorang DJ dibalik statusnya yang hanya Cafe, lantas menggiring opini bahwa Disporabudpar telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap 3D Entertainment selama ini.

Nah, terkait hal ini Dhiah menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan monitoring di seluruh THM Banjarbaru. Hanya saja, pihaknya hanya melakukan pengawasan kepada usaha-usaha yang telah mengantongi izin. “Kalau tidak ada izin, bukan ranah kami. Namun wewenang Satpol PP untuk menindak dan menertibkannya. Cafe 3D Entertainment ini tidak lengkap izinnya jadi kami tidak lakukan pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga : Statusnya Bukan Karaoke, Cafe 3D Entertainment Ditutup Sementara

Terkait sanksi dan tindak lanjut, saat ini pemilik Cafe 3D Entertainment telah menutup usahanya sementara. Bahkan bisa selamanya, jika si pemilik tidak melengkapi izin yang dimaksud. Kewenangan ini dipegang langsung oleh Dinas PMPTS dengan mencabut seluruh izin THM yang berlokasi di Jalan Trikora tersebut.

Kasus pelanggaran izin Cafe 3D Entertainment ini, kata Dhiah dapat menjadi pelajaran sekaligus atensi bagi mereka. Ia berjanji akan lebih memperketat soal perizinan dan monitoring atas usaha hiburan yang ada di wilayahnya. “Mungkin selama ini kami agak abai dengan hal-hal seperti ini. Sejujurnya kalau dari luar tempat, seperti tidak ada kegiatan apa-apa, padahal didalam tidak seperti di luar,” jujurnya. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->