Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Masjid Raya At Taqwa Amuntai Jadi Percontohan MRA

Diterbitkan

pada

Sosialisasi MRA bersama instansi dan dinas terkait, Kamis (22/7/2021) di aula DPPPA HSU. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wujud pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bakal menjadikan masjid Raya At Taqwa Amuntai sebagai pionir Masjid Ramah Anak (MRA).

Rencana itu diungkap Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah saat menggelar sosialisasi MRA bersama instansi dan dinas terkait, Kamis (22/7/2021) di aula DPPPA HSU.

Hj Gusti Iskandariah mengatakan, karena terbatas pada anggaran dan kondisi pandemi seperti sekarang ini, pihaknya berupaya mengkoordinasikan program terkait upaya dalam mewujudkan masjid-masjid yang ada di Kabupaten HSU menjadi masjid yang ramah kepada anak.

“Karena ramah bagi anak sudah pasti nyaman bagi orangtua, namun nyaman bagi orangtua belum tentu ramah bagi anak,” kata Gusti Iskandariah.

 

 

Baca juga: STOP PRESS: Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Komisaris BRI

Ia mengatakan program MRA ini dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerjasama dengan Kementerian Agama serta Dewan Masjid Indonesia untuk mendorong anak-anak agar gemar ke masjid.

“Salah satu konsepnya adalah menyiapkan masjid-masjid yang ada menjadi masjid ramah anak,” imbuhnya.

Meski dari segi kebijakan, regulasinya, sarana dan prasarananya harus dipenuhi oleh DPPPA, dalam mewujudkan MRA ini. Konsepnya tidak semudah membalikkan tangan akan tetapi perlu ada dukungan semua pihak.

Menurut Gusti, dipilihnya Masjid Raya At Taqwa sebagai contoh MRA pihaknya berharap sebelum 17 Agustus 2021 sudah dapat terrealisasikan.

“Oleh karena keterbatasan waktu dan tenaga, maka kami akan mencoba satu masjid terlebih dahulu, jika satu ini berhasil maka kita harapkan masjid-masjid yang lain di Hulu Sungai Utara dapat menirunya,” lanjutnya.

Baca juga: Banjarbaru PPKM Level 3, Ini 13 Sektor yang Diperketat

Upaya mewujudkan MRA diantaranya menyiapkan fasilitas seperti tempat bermain anak, tempat ibu menyusui, tempat cuci tangan dan berwudhu di lingkungan masjid. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan rapat koordinasi, peninjauan MRA di kabupaten lainnya, serta menyiapkan tenaga pelatih untuk pengurus MRA nantinya.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini, kedepannya akan didapatkan informasi, model, dan konsep yang tepat dan terukur terkait tata cara pengelolaan masjid ramah anak di Kabupaten HSU.

Dijelaskan definisi masjid ramah anak yaitu sebagai sebuah satuan masjid yang tak hanya merupakan ruang publik untuk beribadah, tetapi juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan sebagai tempat anak-anak berkumpul dan bermain.

“Tujuan kita di sini juga untuk mengoptimalkan fungsi masjid melalui berbagai kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran orangtua, terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->