Connect with us

HEADLINE

Banjarbaru PPKM Level 3, Ini 13 Sektor yang Diperketat

Diterbitkan

pada

Rapat penetapan PPKM Level 3 di Kota Banjarbaru yang diikuti TNI Polri, PPKM level 3 dimulai 21-31 Juli 2021 mendatang. Foto: dewi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Situasi pandemi Covid-19, Kota Banjarbaru kini berada dalam PPKM level 3.

Dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berarti ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang ekstra ketat.

Berdasarkan pemaparan Tim Gugus Covid-19,  ada 13 sektor kegiatan yang diperketat.

Berikut rincian 13 sektor yang diperketat pada level 3 :

 

 

Baca juga: Pasien Covid-19 Jadi ‘Beban’ Sendiri RSD Idaman, RS Swasta Diminta Tampung Pasien

1.Kegiatan Perkantoran/ Tempat Kerja; WFH (Work From Home) 75 persen.

2.Kegiatan Belajar Mengajar; 100 persen daring

3.Industri; Diberlakukan shift, maksimum 50 persen dari total pekerja dalam satu shift.

4.Kegiatan makan minum di restoran atau kafe: Hanya pesan antar atau dibawa pulang.

5.Warung lapak jajanan (PKL) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah; Diizinkan buka, dengan protokol kesehatan lebih ketat diatur lebih lanjut oleh pemda.

6.Kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall; Sampai dengan pukul 17.00 (kapasitas 25 persen) prokol kesehatan ketat.

7.Pasar tradisional, diatur lebih lanjut dalam Perda; Diizinkan buka dengan protokol kesehatan lebih ketat, diatur lebih lanjut oleh pemda.

8.Fasilitas umum; Ditutup sementara.

9.Tempat Ibadah ; Tidak dilakukan berjamaah (beribadah di rumah).

10.Kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan; Ditiadakan sementara

11.Transportasi umum (konvensional dan online); Pembatasan kapasitas 70 persen dan pembatasan waktu operasional.

12.Transportasi jarak jauh/lintas provinsi; Berlaku untuk seluruh level, pembatasan 70 persen, kartu vaksin minimal dosis 1, PCR H-2, Antigen H-1.

13.Pengendalian tingkat RT/RW/desa; Dilakukan pengendalian di tingkat mikro (RT/RW) sesuai dengan pengaturan PPKM Mikro, berlaku di semua level.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bandara Syamsudin Noor Batasi Penumpang

Banjarbaru Kini Diambang Pemberlakuan PPKM level 4

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dimulai tanggal 21 Juli hingga 31 Juli 2021 mendatang.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat memimpin rapat tindak lanjut PPKM di Kota Banjarbaru bersama SKPD terkait dan Forkopimda, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (21/7/2021).

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan, keputusan tersebut diambil Pemerintah Kota Banjarbaru lantaran saat ini Kota Banjarbaru sudah memasuki level 3 atau berada dalam Zona Hitam.

“Informasi ini kami terima langsung dari Presiden Joko Widodo, Senin 19 Juli 2021 tepatnya jam 16.00 (WITA) pada saat melakukan rapat melalui Google Meet,” terang Aditya.

Baca juga: Banjarbaru Level 3, Wali Kota: Naik Level 4 Banjarbaru PPKM Darurat

Sebelumnya, Aditya mengatakan, berdasarkan barometer dan indikator yang ada, apabila ada kenaikan sekitar 20-30 persen lagi Kota Banjarbaru akan berada di level 4 penyebaran Covid-19.

“Agar tidak sampai kita berada level 4 penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat bersama-sama untuk menjalankan protokol kesehatan 5M secara ketat,” ingatnya.

“Di beberapa daerah ada pemberlakuan PPKM darurat, karena sudah masuk level 4, daerah harus memberlakuan PPKM darurat,” sambungnya.

Wali Kota Banjarbaru menerangkan, ada beberapa rincian peraturan saat melakukan PPKM di level 3, yakni diantaranya proses belajar mengajar akan dilakukan secara daring (online) 100 persen, para pekerja industri diberlakukan shift maksimal 50 persen.

“Untuk rumah makan dan minum seperti kafe boleh buka, namun hanya bisa pesan antar saja, dan untuk warung-warung lapak jalan atau Pedagang Kaki Lima (PKL) diizinkan buka dengan menggunakan protokol kesehatan yang lebih ketat, yang akan diatur lebih lanjut oleh Perda,” jelas Wali Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->