Connect with us

Kota Banjarbaru

KPU Banjarbaru Rampungkan Rekapitulasi, Hasil Belum Diumunkan

Diterbitkan

pada

KPU Kota Banjarbaru saat merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota, Sabtu (2/3/2024) kemarin. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota, Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Saat tahapan rekapitulasi tingkat kota yang dimulai pukul 10.00 Wita, lima Panitia Perhitungan Kecamatan (PPK) di Kota Banjarbaru telah mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024.

Sesuai petunjuk teknis, anggota PPK secara berurutan diminta membacakan formulir D hasil tersebut di hadapan para saksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru.

Sejak pembacaan dari lima kecamatan rampung sekitar waktu Ashar, tahapan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atas formulir D hasil itu, dari saksi pasangan calon, saksi DPD, saksi partai politik (Parpol), serta Bawaslu.

Baca juga: 12 Petugas KPPS di Banjarmasin Tumbang Pasca Pemilu, 3 Orang Meninggal Dunia

Sejumlah saksi yang berhadir beserta Bawaslu di rapat pleno tingkat kota di Banjarbaru nampak tak ada yang menyampaikan tanggapan, masukan maupun keberataanya terkait hasil perolehan suara yang dibacakan.

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana mengatakan, terkait hasil perolehan suara yang dibacakan oleh masing-masing PPK, semua saksi dan Bawaslu serentak mengatakan setuju.

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana. Foto: wanda

“Alhamdulillah untuk hasil perolehan suara mulai dari DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota semua hasilnya tidak ada yang keberatan, termasuk presiden semua saksi Bawaslu tidak ada yang keberatan dengan hasilnya,” ungkap Rozy Maulana, yang diwawancarai usai rapat pleno selesai, Sabtu (2/3/2024) malam.

Meski terbilang adem ayem dibanding kabupaten kota lain, jadwal rapat pleno terbuka di Banjarbaru yang direncanakan berakhir pada pukul 18.00 Wita ternyata melewati batas waktu hingga berakhir sekita pukul 23.30 Wita.

Baca juga: Kejuaraan Judo Piala Pj Bupati Kapuas 2024 Berakhir, PJSI Kalsel Rebut Juara Umum

Rozy mengungkapkan penyebabnya ada selisih angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditanggapi oleh Bawaslu Banjarbaru.

“Persoalannya karena kita melihat pada Pemilu tahun 2019 bahwa Lapas itu menjadi TPS khusus namun tidak mendapatkan surat suara khusus, karena Lapas itu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka surat suara itu diambil dari tempat pemungutan suara yang terdekat,” jelas Rozy.

“Bedanya di Pemilu 2024 ini Lapas sendiri dibagi menjadi 5 TPS Loksus supaya mereka tidak mencari surat suara lagi, makanya ketika pendaftaran DPT kemarin mereka dimasukkan ke dalam DPT sebanyak 1.421, sehingga DPT kita menjadi 190.609 ditambah TPS lokasi khusus,” jelasnya.

Menurutnya semua masyarakat ikut memilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden, ditambah tidak adanya warga negara asing yang ikut Pemilu di Kota Banjarbaru

“Sehingga DPT tersebut terlihat selisihnya ketika kita sudah masuk ke perhitungan DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, jumlah DPT-nya ikut berbeda,” sambungnya.

Baca juga: Sasirangan Pewarna Alami Menarik Perhatian Pengunjung INACRAF 2024 

Mengenai hasil, dia mengaku tak bisa langsung mengumumkan sebab harus menunggu semua hasil Pemilu 2024 diumumkan secara nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.

“Termasuk juga hasil DPRD kota, kita umumkan setelah semua hasil Pemilu diumumkan di tingkat nasional. Karena kita lihat dulu kalau sesuai PKPU 6 setelah direkap tunggu tiga hari kalau tidak ada PHPU, maka bisa dilakukan penetapan di tanggal 20 Maret,” tuturnya.

Setelah ini, disebutkannya, KPU Banjarbaru akan bersiap untuk melakukan sinkronisasi di tingkat provinsi pada tanggal 5 Maret mendatang. “Kemudian tanggal 6-8 kami rapat pleno terbuka di tingkat provinsi,” tuntas Rozy. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->