Connect with us

Hukum

Kasmili Penuhi Panggilan Saksi Dugaan Kasus Pengancaman Pansus Hak Angket

Diterbitkan

pada

Kasus pengancaman anggota pansus Hak angket DPRD Banjar terus diusut polisi Foto: net

MARTAPURA, Kasus pengancaman terhadap anggota pansus Hak Angket DPRD Banjar terus didalami penyidik Polres Banjar. Sejulah saksi dipanggil, termasuk anggota DPRD Banjar Kasmili yang memenuhi panggilan pada Selasa (26/6) lalu.

Sebelumnya Polres Banjar berjanji akan memanggil beberapa saksi atas kasus laporan ancaman terhadap mantan Pansus Hak Angket DPRD Banjar Akhmad Rozanie dan Ismail Hasan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjar Haris Rifani.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Wakapolres Banjar Kompol Ajie Lukman SIK, SH, hingga sekarang ini pihaknya masih akan mendalami kasus dugaan pengancaman yang telah dilakukan Haris Rifani. Dalam laporan yang telah diadukan Rozanie dan Ismail Hasan, memang terdapat unsur Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu suatu tindak yang tidak menyenangkan.

Kedatangan Ketua Komisi III Anggota DPRD Banjar, Kasmili tidak lain untuk memenuhi panggilan penyidik dan untuk menyampaikan kesaksiannya terkait dugaan pengancaman oleh Kepala Disbudpar Haris Rifani. Dia mengatakan, mengakui telah mendengar ucapan yang dilontarkan Kadisbudpar Banjar Haris Rifani pasca sidang paripurna itu kepada Rozani.

Kasmili kepada penyidik menyebutkan ucapan yang dilontar Haris kepada Rozani saat itu “Selamat hati-hati di jalan nanti ketemuan aja,” katanya.

Setelah Kasmili, pihaknya masih mengagendakan pemanggilan terhadap saksi lainnya yang juga mendengar langsung ucapan Haris Rifani saat kejadian. “Kita telah siapkan surat pemanggilan terhadap saksi lain yang mendengar kata-kata yang dilontarkan Haris Rifani saat itu,” kata Kasatreskrim didampingi Kanit Jatanum Ipda Y Teddy. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->