Connect with us

HEADLINE

Kasi Pidsus Masih Simpan Nama Tersangka Kunker Fiktif DPRD Banjar


Sudah Ada 38 Wakil Rakyat Dipanggil Bergiliran ke Kejari


Diterbitkan

pada

Kasi Pidsus Kejari Banjar Tri Taruna Fahriadi Foto : rendy

MARTAPURA, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar Tri Taruna Fahriadi tak mau mengungkapkan nama-nama tersangka kasus joki perjalanan dinas fiktif di DPRD Banjar.

Ia menganggap ada salah persepsi atas pernyataannya bakal menyebutkan nama-nama tersangka perjokian kunker fiktif tersebut ketika didatangi Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalsel, beberapa waktu lalu.

Ketika ditemui Kanal Kalimantan, Selasa (10/7) siang, Tri Taruna Fahriadi mengatakan, untuk mengungkapkan nama-nama tersangka hasil penyidikan belum bisa dibeberkan, karena menurut Tri Taruna pihaknya masih membutuhkan banyak waktu untuk mengungkapkan kasus tersebut.

“Sebelumnya saya ingin mengklarifikasi pernyataan awak media dan yang lainnya yang mengatakan katanya saya berjanji akan mengungkapkan nama-nama tersangka dua minggu lagi sejak Jumat (22/6), sepertinya mereka hanya salah presepsi, dan maksud saya seharusnya tidak begitu, seharusnya perilisan nama-nama tersangka tersebut harus menunggu hasil evaluasi semua terkumpul dan sudah lengkap,” jelasnya.

Lebih jauh ketika ditanya Kanal Kalimantan terhadap desakan KAKI Kalsel yang menyatakan harus ada deadline terkait penetapan tersangka dalam perjokian kunker fiktif DPRD Kabupaten Banjar tersebut, Tri Taruna tidak bisa memastikan dan ditargetkan kapan dan dalam waktu berapa lama akan selesai. Mengingat pihaknya juga harus menunggu perkembangan dan pemanggilan anggota dewan harus dilakukan satu persatu.

“Kita tidak bisa menargetkan kapan dan harus berapa lama kasus ini tuntas, bisa cepat bisa lambat. Ya, kita jalani saja dulu dan yang penting tidak jalan di tempat, terbukti hingga saat ini selalu ada perkembangan beberapa anggota yang dipanggil dan terus bertambah,” katanya.

Di sisi lain menanggapi Kejari Banjar seakan jalan ditempat dalam kasus itu, Tri Taruna mengatakan, setiap pekan pihaknya memanggil sebanyak empat orang anggota DPRD Kabupaten Banjar hingga sampai saat sekarang ini. Dan masih akan terus melakukan pemanggilan sampai dengan pendamping hingga ke Sekwan dan ahli untuk dimintai keterangan.

“Hingga sekarang kita akan terus memanggil 3 sampai 4 orang setiap minggunya, hingga nanti total ada sebanyak 45 orang anggota dewan plus Sekwan dan 20 orang pendamping lainnya hingga ahli sudah diperiksa, semuanya ada tahap dan tahapannya,” jelas Tri Taruna.

Masih menurut Tri Taruna, bukti tambahan hingga sekarang kasus ini terus dikumpulkan, berjalan dan tidak mandek.

“Kasus ini tetap berjalan, anggota dewan yang dipanggil sudah 38 orang, sebelumnya 28 orang, yang jelas perkembangan perkara ini akan tetap dilanjutkan hingga selesai nanti,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya KAKI Kalimantan Selatan sempat mendatangi Kejari Banjar menagih janji penuntasan kasus kunker fiktir tersebut. Ketua KAKI Kalsel Akhmad Husaini mendesak pengusutan kasus dugaan perjokian dalam perjalanan dinas fiktif harus serius diungkap.

Menurut Husaini penuntasan kasus kunjungan kerja fiktif ini harus mempunyai deadline dan segera dituntaskan oleh Kejari Banjar sebelum memasuki masa Pileg 2019. “Saya berharap sebelum pilkada ada kepastian hukum atas kasus perjalanan dinas fiktif tersebut agar masarakat biasa menilai, apabila ada di antara mereka yang terlibat dalam kasus tersebut dan ingin mencaleg lagi, setidaknya masyarakat tahu siapa dan bagaimana track record orang tersebut,” ujarnya. (rendy)

ReporterRendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->