Connect with us

HEADLINE

Jembatan Alalak 1 Dibuka Satu Arah, Truk Dilarang Melintas

Diterbitkan

pada

Kemacetan di kawasan Kayutangi terjadi sejak penutupan Jembatan Alalak. Titik macet di kawasan ini berlangsung sejak April 2019 hingga saat ini. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Demi mengurai simpul macet di jalan Hasan Basry-Handil Bakti, Jalan Trans Kalimantan, akhirnya Jembatan Alalak 1, akhirnya akan segera dibuka.

Ahmad Junaidi, warga Handil Bakti mengharapkan, agar pembukaan Jembatan Alalak bisa lebih cepat dari yang direncanakan.

“Bagus lah dibuka, bisa lebih cepat lebih baik. Karena macet sudah sangat mengganggu kegiatan warga setiap harinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdiansyah memastikan dalam waktu dekat Jembatan Alalak 1 yang lama bakal dibuka agar bisa dilintasi kendaraan bermotor.

 

Baca juga: BREAKING NEWS. Pria Ditemukan Tak Bernyawa Tergeletak di Lantai

Rencana pembukaan Jembatan Alalak 1 itu menindaklanjuti kesepakatan bersama Komisi II DPRD Kalsel-Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalimantan, serta Pemprov Kalsel dan pihak terkait pada Senin (15/3/2021). BBPJN XI Kalimantan meminta waktu untuk dibuka pada 15 April 2021 mendatang.

“Jadi, pada 15 April 2021 itu dibuka hanya diberlakukan satu arah dari arah Banjarmasin (Kayutangi Ujung) ke Handil Bakti (Jalan Trans Kalimantan). Tidak dua arah,” ucap Kepala Dishub Kalsel, Rusdiansyah, Jumat (26/3/2021).

Meski akan dibuka, kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di Jembatan Alalak 1, hanya kendaraan pribadi, seperti taksi dan lainnya, bukan untuk angkutan barang.

Armada roda empat angkutan bertonase besar dilarang untuk melintas jembatan lama itu.

“Berdasar dari hasil rapat pihak Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Banjarmasin dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, didapat kesepakatan bahwa Jembatan Alalak 1 yang lama hanya bisa dilewati pukul 07.00-09.00 Wita. Sedangkan, pada waktu sore dari pukul 16.00- 19.00 Wita,” ucapnya.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM dan Pengunjung Terpapar Covid-19, Kafe STBK di Banjarbaru Ditutup!

Jembatan Sungai Alalak II yang menghubungkan kawasan Terminal Handil Bakti dengan Jalan Cemara Raya-Jalan Tembus Perumnas, Banjarmasin justru kini dipergunakan untuk angkutan bermuatan berat seperti dumtruck pasir.

“Awalnya berdasar kesepakatan dan rekayasa lalu lintas hanya untuk kendaraan pribadi. Belakangan dump truk bisa melewati portal yang ada,” kata Rusdiansyah. (kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->