Connect with us

Kota Banjarbaru

Jelang Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Jadi PR KPU Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Pemilihan umum akan berlangsung serentak pada tahun 2024. Foto: dok.kpubanjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru terus melakukan persiapan. Terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih di Kota Banjarbaru ini dilakukan guna meminimalisir tercecernya hak pilih warga Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, setiap bulan pihaknya melakukan pengesahan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk pemutakhiran data pemilih.

Mengingat di kota yang masyarakatnya majemuk ini banyak warga yang memiliki KTP di luar Kota Banjarbaru.

 

 

Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Batulicin Enam Sembilan, Terkait Kasus Mardani Maming

“Kita terus melakukan pemutakhiran data pemilih mulai awal tahun tadi. Karena banyak pemilih yang keluar masuk Banjarbaru. Misalnya, orang yang banyak menetap itu tapi masih memiliki KTP dari luar,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (16/8/2022).

Dikatakan Hegar, berbeda dari persiapan Pemilu sebelumnya, pemutakhiran data ini dilakukan jauh sebelum Pemilu dimulai.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat. Foto: ibnu

“Dulu itu kita update pemutakhirannya dilaksanakan setiap menjelang pemilu dan Pilkada, tapi sekarang merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur terkait updating data secara berkelanjutan,” tuturnya.

Lantas bagimana terkait isu menurunnya jumlah DPB di Kota Banjarbaru, Hegar menepis kabar tersebut, disebutkannya DPB di Kota Banjarbaru hingga Juli 2022 mengalami kenaikan jumlah pemilih.

Untuk DPB periode Juli 2022, diketahui jumlah pemilih di Kota Banjarbaru sebanyak 167.919 orang.

Bila dibandingkan dengan jumlah pemilih berdasarkan data pemilu 2019 yang berjumlah sebanyak 156.347 orang, maka jumlah untuk PDB per periode Juli 2022 ini bisa dikatakan bertambah.

Dengan selisih mencapai 11.572 orang tambahan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah pemilih berkelanjutan tersebut.

Baca juga: Rambo Pakai Parang di Liang Anggang Dibawa Polisi

Misalnya adanya pemilih yang meninggal dunia, adanya data pemilih ganda, pindah domisili, juga faktor lain yang menyebabkan pemilih masuk dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ini baru bulan Juli, kita belum tahu untuk tahun depan karena banyak pemilih pemula yang terus di-updating,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->