Kabupaten Banjar
Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Banjar Diisi Penanaman Pohon
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 di Kabupaten Banjar diisi dengan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi, Rabu (7/6/2023) di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar.
Asisten Perenomian dan Pembangunan Swtda Banjar, Ikhwansyah, mewakili Bupati Banjad H Saidi Mansyur melakukan penanaman pohon bersama Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan. Oleh karena itu melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.
Baca juga: Hari Keamanan Pangan Sedunia 2023 ‘Standar Pangan, Menyelamatkan Hidup’
Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 pagi itu.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.
”Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkap dia.
Baca juga: 321 Calon Haji Kloter 8 dari HSU Dilepas Penuh Haru
Dia menambahkan, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai, mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju