HEADLINE
Hak Angket Kandas, Bupati Banjar Pilih Tinggalkan Paripurna Dewan
MARTAPURA, Nasib hak angket DPRD Banjar tak jauh dari prediksi sebelumnya. Tanpa sokongan partai dan fraksi mayoritas di dewan, hak angket ini tak ubahnya sekadar macan ompong. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapar akhir fraksi yang digelar Senin (17/12) pun diakhiri dengan putusan langah politik dewan ini tak bisa dilanjutkan. Ditambah lagi, Bupati Khalilurrahman yang memilih meninggalkan paripurna sebelum rampung agenda rapat, bisa dibaca tak terlalu menganggap penting kegaduhan yang muncul selama ini.
Sebelumnya, hak angket diajukan sejumlah anggota dewan untuk mengoreksi kebijakan Bupati Khalilurrahman. Terutama menyangkut mutasi 104 pejabat struktral dan 7 pejabat fungsional setahun lalu.
Namun apa daya, rapat paripurna dangan agenda pendapat akhir farksi-fraksi terhadap hasil hak angket, dari 45 anggota dewan yang dihadiri 35 anggota tersebut nampak beberapa fraksi nyampaikan tanggapannya. Berdasarkan pantauan Kanalkalimantan.com, dari 7 fraksi yang ada di Kabupaten Banjar nampak hanya ada dua fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu dari fraksi Demokrat dan Nasdem. Sedangkan 5 fraksi lainnya PPP, Golkar, Gerindra, PDI dan PBK nampak menolak untuk memberikan pendapat.
“Karena keputusan tidak memenuhi sepertiga dari anggota fraksi, maka saya selaku pimpinan DPRD Banjar menyatakan kasus hak angket ini untuk tidak bisa dilanjutkan,” tutup Ketua DPRD Banjar H Rusli sembari memetuk palu ketika memimpin rapat paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hasil hak angket tersebut.
Sementara, Mantan Ketua Pansus Hak Angket Ahmad Rozanie mengatakan, pada intinya fraksi Nasdem pada dasarnya sudah menyampaikan pendapatnya terhadap pandangan akhir hak angket. Masalah diterima atau tidak dia berpendapat itu merupakan tanggapan fraksi masing-masing, namun pihaknnya mengaku masih konsisten untuk memperjuangkan hal tersebut. “Masalah diterima tidaknya itu tergantung pandangan fraksi masing-masing yang penting kita sudah konsisten hingga sejauh ini dan itulah keputusannya,†ujarnya.
Lalu, apakah ada upaya lain yang dilakukan untuk meneruskan kasus hak angket tersebut, Rozanie mengatakan tidak akan ada upaya lain lagi yang dilakukan kecuali ada kasus baru selanjutnya. “Puas tidak puas yang pasti ya tidak puas. Namun karena ini sudah ditolak dari 5 fraksi tadi, itu adalah pilihan politik, inilah hasil perjuangan. Kita tidak ada upaya lain lagi, kalau inikan sudah clear artinya sudah selesai dan tidak bisa ditindaklanjuti lagi,†katanya.
Masih di tempat yang sama, Ismail Hasan yang juga kolega dari Rozanie mengatakan sangat kecewa dan tidak puas atas putusan fraksi-fraksi yang lain yang menolak kasus tersebut untuk dilanjutkan. “Kita dari awal mulai pengusulan hingga sekarang terlibat dan konsistensi mendukung atas hasil dari hak angket, kalo bicara puas dan tidak puas kita tidak puas, namun kita masih belum bisa berkomentar banyak,†ujar Ismail.
Di sisi lain, Bupati Banjar KH Khalilurrahman usai mendengar hasil pandangan yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket, Ahmad Rozanie nampak santai meninggalkan rapat paripurna. Bupati pilih meninggalkan paripurna pendapat akhir farksi-fraksi atas putusan hak angket tersebut sebelum berakhirnya rapat dengan alasan menghadiri acara Penyerahan LHP atas Kinerja pada Pemkab Banjar dan Instansi terkait lainnya atas Efektivitas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 s/d Semester I Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel.
“No comment,†kata Bupati sambil berjalan meninggalkan rapat hak angket sambil menuju mobilnya. (rendy)
Editor:Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju