Connect with us

Ragam

Gandeng Cendekiawan Banua, DJP Kalselteng Luncurkan Buku Pajak dan Syariat Islam

Diterbitkan

pada

Peluncuran buku “Pajak dan Syariat Islam: Tinjauan Historis dan Sosiokultural” oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Kamis (27/7/2023) siang. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah meluncurkan sebuah buku berjudul “Pajak dan Syariat Islam : Tinjauan Historis dan Sosiokultural”.

Buku dengan tebal 235 halaman tersebut terdiri dari lima bab dengan total dua belas tulisan. Pada bab pertama menjelaskan isi buku secara garis besar, sehingga pembaca dapat memahami secara cepat instisari yang terkandung dalam buku.

Kemudian bab 2 membahas tinjauan historis, ekonomi, dan budaya, lalu bab 3 tinjauan hukum dan fikih Islam, bab 4 peningkatkan kepatahan membayar pajak (tax compleance), dan bab terkahir bab 5 kesimpulan dan penutup dari keseluruhan isi buku. Di akhir, pembaca juga akan diajak melihat profil Kanwil DJP Kalselteng.

Buku tersebut juga telah diseminarkan saat peluncuran, Kamis (27/7/2023) siang, di Hotel Best Western, jalan A Yani Km 4 Banjarmasin.

Baca juga: 519 PPPK Guru Pemprov Kalsel Terima SK

Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam seminar tersebut, diantaranya founder DOTC dan Ketua Umum Pertapsi Darussalam SE Ak Ca MSI LLM Int tax, dan Lektor Kepala Ilmu Fikih Fakultas FEBI UIN Antasari Banjarmasin Dr Sukarni MAg. Kemudian penulis buku Pemikiran Politik Syekh Al Banjari Dr H Abdul Rochim Al Audah MAg.

Seminar dibuka Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi dan keynote speech Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

Peluncuran buku “Pajak dan Syariat Islam: Tinjauan Historis dan Sosiokultural” oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Kamis (27/7/2023) siang. Foto: rizki

Kepala DJP Kalselteng Tarmizi mengatakan, dalam menerbitkan buku Pajak dan Syariat Islam pihaknya melibatkan sejumlah akademisi dan cendekiawan yang ada di Kalsel.

Sedikitnya terdapat 13 tokoh yang terlibat dalam penulisan buku tersebut, mereka antara lain Mochamad Arif Budiman, Yulia Hafizah, Alfisyah, Darussalam, Casnadi, Sukarni, M Qoshid Al Hadi, Abdul Rochim Al Audah, Mairizani, Zaki Mubarak, Mahmud Yusuf, Hastin Umi Anisah, dan Jumirin Asyikirin.

“Kita ingin mengajak semua cendekiawan memberikan pemikirannya. Apalagi Bumi Banjar mayoritas Islam dan dikenal masyarakat religius,” ucap Tarmizi.

Buku tersebut diharapkannya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa pajak sesuai dengan syariat Islam dan membayar pajak merupakan kewajiban warga negara.

Baca juga: Tertinggi di Kalsel, Pemkab Banjar Turunkan Angka Stunting sampai 14,3 Persen

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Prof Ridhani Fidzi mengatakan, pajak dan syariat Islam merupakan tema yang relevan untuk dibahas di tengah masyarakat sekarang.

Dirinya berharap, buku yang diluncurkan DJP Kalselteng dapat menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam khususnya bagi masyarakat Kalsel dalam menyadari pentingnya menjalankan kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar pajak.

“Dengan mengkaji dan memahami buku ini, dapat menyadarkan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak,” ungkap Ridhani Fidzi yang juga Ketua Umum PW Muhammadiyah Kalsel.

Baca juga: Stadion Demang Lehman Satu dari 22 Stadion akan Direnovasi Kementerian PUPR RI

Di akhir seminar, Yon Arsal menjelaskan pentingnya peran pajak bagi keberlangsungan negara. Sebab, program pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah sebagian besar berasal dari pajak.

Yon Arsal menyebut, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya hampir 85 % berasal dari penerimaan pajak.

“55% persen APBN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi LPG, dan sebagainya termasuk program bantuan pendidikan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->