HEADLINE
Dukung IKP di Banjarbaru, Eks Pasar Bauntung Akan ‘Disulap’ jadi Convention Hall Plus Hotel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Beberapa waktu lalu bangunan eks Pasar Bauntung dirobohkan serta bekas puing-puingnya dibersihkan. Muncul pertanyaan lahan yang kurang lebih seluas 1,5 hektare itu akan diapakan oleh Pemko Banjarbaru?
Tersiar kabar lahan tersebut akan digunakan untuk convention hall atau gedung konvensi.
Kepala Bidang Fisik Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru, Erwin menjelaskan jika rencana awal pemanfaatan lahan eks Pasar Bauntung untuk gedung konvensi atau convention hall.
“Sesuai dokumen rencana pemindahan pasar dulu, memang direncanakan untuk convention hall karena secara lokasi dinilai strategis. Tetapi itu masih perencanaan, belum final,” kata Erwin, Jumat (8/4/2022).
Pertimbangan ini kata Erwin didasari terbatas gedung-gedung berskala besar yang ada di Banjarbaru. Yang mana selama ini, pertemuan-pertemuan ujarnya hanya terpusat di aula Balai Kota atau Aula DPRD Banjarbaru.

Baca juga : Sipir Bekuk Ojol, Antar Pisang Ijo ‘Isi’ Sabu ke Dalam Lapas Kotabaru
“Dikonsep untuk serba guna, artinya bisa untuk resepsi, pertemuan atau kegiatan terkait lainnya. Jadi bisa dimaksimalkan masyarakat luas,” ujarnya.
Kehadiran Convention hall juga mendukung rencana pemindahan status Ibu Kota Provinsi (IKP) ke Banjarbaru.
“Sejauh ini saja sudah banyak kunjungan tamu, terlebih bandara ada di sini. Nah dengan ditunjuknya Banjarbaru sebagai IKP, tentu diprediksi makin banyak kunjungan dan perlu tempat pertemuan,” katanya.
Namun belakangan kata Erwin juga, muncul rencana baru untuk lahan tersebut usai adanya kabar pemindahan IKP. Yang mana ada rencana lahan tersebut akan dibangun hotel yang masih satu kawasan dan saling terkoneksi dengan convention hall.
“Harapan kita bisa seperti itu, jadi ada penginapan sekaligus convention hall. Dan kita juga berharap pembangunannya ini akan jadi aset Pemko, tapi kita harus melihat kesiapan anggaran juga,” katanya.
Memang kata Erwin ada potensi pola kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan ini.
Baca juga : Erick Thohir Dorong PLN Kembangkan Bisnis di Luar Kelistrikan
Format ini ujarnya disebut dengan KPBU atau Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.
“Itu salah satu yang bisa dijajaki, namun kita harus kaji terlebih dahulu bagaimana legalitasnya dan seperti apa potensinya. Namun, kita dari Pemko tetap menginginkan jika aset itu nantinya milik daerah walau bisa saja pengelolaannya pihak ketiga,” jelasnya.
Lantas kapan eksekusi pemanfaatan lahan tersebut akan dimulai? Saat ini kata Erwin pihaknya fokus dalam pembersihan atau penataan lahan tersebut. Sebab usai pembongkaran, sejumlah puing-puing bangunan masih perlu dibersihkan.
“Kita akan bersihkan dulu lahannya sembari membahas lebih lanjut soal perencanaan ini. Yang jelas Pemko sudah punya perencanaan, dan jika sudah final maka bisa saja akan kita tawarkan ke pihak-pihak yang ingin bekerja sama. Semua kemungkinan masih bisa terjadi,” pungkasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
HEADLINE3 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDPC PDI P Kapuas Menggelar Pelantikan Pengurus PAC
-
OPINI1 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa





