HEADLINE
Sipir Bekuk Ojol, Antar Pisang Ijo ‘Isi’ Sabu ke Dalam Lapas Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Salah seorang driver ojek online (Ojol) di Kabupaten Kotabaru harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, setelah driver Ojol kedapatan mengantarkan barang titipan makanan berisi narkotika jenis sabu ke salah satu warga binaan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru.
Bermodus mengirim makanan untuk berbuka puasa, ternyata ada barang haram yang disisipkan ke dalam kue pisang ijo yang diantar.
Informasi yang dihimpun oleh Kanalkalimantan.com, kejadian pengantaran barang haram maka yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas, Jum’at (8/4/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Semua pembesuk maupun pengantar barang sebelum masuk Lapas oleh para petugas barang bawaan diperksa. Setelah ditanya kepada yang bersangkutan oleh petugas, ia terlihat mencurigakan apalagi dengan identitas yang tidak jelas. Melihat itu, petugas langsung memeriksa barang bawaannya dengan teliti.
Alhasil, di dalam kue pisang ijo terdapat bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dari situ pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan.

Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise. Foto: muhammad
Baca juga : Erick Thohir Dorong PLN Kembangkan Bisnis di Luar Kelistrikan
Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, pengantar barang tersebut berprofesi sebagai driver ojol berinisial S. Karena terlihat mencurigakan, maka petugas yang berjaga langsung memeriksa barang bawaannya dan ditemukannya 1 paket kecil yang diduga itu adalah sabu.
“Saya baru menjabat sebagai Kalapas Kotabaru selama 4 bulan, dan ini merupakan kali ketiga kami menemukan warga yang ingin memasukkan sabu ke dalam lingkungan Lapas,” tutur Yosef kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (8/4/2022) sore.
Menurutnya, sangat disayangkan prilaku itu terjadi, saat pihaknya berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan dan meskipun dengan keterbatasan SDM, akan tetapi tetap menjadi perhatian bersama guna memberikan pelayanan prima. Masih ada saja masyarakat di luar Lapas ingin mencoba memasukkan barang semacam itu.
“Berdasarkan hasil keterangan yang kami dapat tadi, barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas. Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru karena usai kejadian tadi kami langsung berkoordinasi kepada jajaran Polres Kotabaru. Ini menjadi perhatian kita, saya menekankan jangan sampai kita membuat kesalahan apalagi sekarang ini adalah bulan yang sangat baik, justru dapat merugikan kita sendiri,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


